Jakarta, Sinata.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan posisi strategis Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai pusat riset dan inovasi yang menopang perumusan kebijakan pemerintah daerah berbasis data dan ilmu pengetahuan. Penegasan tersebut disampaikan Ribka dalam konferensi pers di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Ribka, IPDN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan kader pemerintahan, tetapi juga diharapkan menjadi produsen rekomendasi kebijakan yang lahir dari kajian ilmiah. Peran ini dinilai krusial untuk membantu Kementerian Dalam Negeri dalam menjaga konsistensi kebijakan yang bertumpu pada data dan hasil riset.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang disampaikan Mendagri—baik yang merupakan arahan Presiden maupun kebijakan internal Kemendagri—kini selalu disusun dengan pendekatan berbasis data dan riset. “Pendekatan ini menjadi standar dalam perumusan kebijakan saat ini,” ujar Ribka.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan IPDN diarahkan berkembang menjadi policy research hub yang mampu menjembatani kebutuhan nyata pemerintah daerah dengan riset dan inovasi. Karena itu, penguatan kolaborasi strategis dengan BRIN dipandang penting agar hasil penelitian dapat langsung diimplementasikan dalam kebijakan daerah.
“Pemerintah membutuhkan riset dan inovasi sebagai rujukan bagi pemerintah daerah, agar seluruh kebijakan dijalankan dengan dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, baik untuk saat ini maupun menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Riset dan Inovasi dirancang untuk menyelaraskan agenda riset nasional dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN. Forum tersebut juga ditujukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem inovasi berkelanjutan.
Ia menambahkan, BRIN diharapkan berperan sebagai pusat pengolahan riset yang mendukung program kementerian dan lembaga, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis sains dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Melalui penguatan kerja sama antara Kemendagri, IPDN, dan BRIN, pemerintah berharap kebijakan pemerintah daerah ke depan semakin adaptif, berbasis data, serta berorientasi pada inovasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.