MENU
Warga 97 Negara Kini Bisa Masuk Indonesia Lewat Visa on Arrival
WA FB
News

Warga 97 Negara Kini Bisa Masuk Indonesia Lewat Visa on Arrival

R Editor : Redaksi Sinata | 25 Jan 2026 | 21:32 WIB
Warga 97 Negara Kini Bisa Masuk Indonesia Lewat Visa on Arrival
Indonesia resmi memperluas kebijakan Visa on Arrival untuk warga 97 negara. Akses masuk dipermudah demi mendongkrak pariwisata dan kunjungan asing. (Ist)

Dengan daftar 97 negara penerima Visa on Arrival, Indonesia kini semakin memposisikan diri sebagai destinasi yang terbuka, ramah, dan kompetitif di level global, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan tata kelola keimigrasian. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.