Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Warga Medan Tewas Ditikam Pakai Pecahan Lampu Neon, Pelaku Diringkus Polsek Medan Timur

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 19:08 WIB
Rubrik: News
pria tewas di jembatan titi gantung, dibunuh menggunakan pecahan lampu neon. pelaku ditangkap polisi hanya beberapa menit setelah kejadian.

Pelaku, Bobby Rahman Pohan (44). (Dok. Polsek medan Timur)

Sinata.id – Erik Pohan Dabuke (59), tewas bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung, Medan Timur, pada Minggu malam (16/11/2025), dan hanya dalam hitungan menit polisi menangkap pelaku pembunuhan setelah mencoba kabur dari lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang melintas di lokasi kejadian.

Saat itu dilaporkan, korban tergeletak dalam kondisi tak bernyawa, tubuhnya berlumur darah.

“Tim bergerak cepat dan hanya selang 10 menit dari temuan korban, pelaku kita amankan,” terang Khairul, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai, Polda Sumut Kerahkan 1.528 Personel Jelang Nataru

Pelaku diketahui adalah Bobby Rahman Pohan (44), warga Belawan Bahagia. Ia ditangkap di Jalan Stasiun, Kesawan, saat mencoba melarikan diri.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk dompet korban berisi identitas, ATM Bank Sumut, uang tunai Rp260.000, lima kunci pintu, HP polyponik, batu, pecahan lampu neon, hingga sepasang sandal milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini berawal dari sesi minum tuak bersama antara pelaku dan korban di Jalan Jawa sekitar pukul 16.00 WIB. Sepanjang pertemuan itu, korban disebut kerap memarahi pelaku hingga menimbulkan luka hati berkepanjangan,” jelas Iptu Khairul.

Sekitar pukul 20.30 WIB, situasi berubah panas. Pelaku naik ke Jembatan Titi Gantung, mengambil empat lampu neon, lalu memecahkannya sambil mencaci.

Tak lama, korban muncul membawa batu. Adu mulut pun pecah menjadi perkelahian sengit.

Baca Juga: Sheikh Hasina, Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati!

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kasus PembunuhanPolsek Medan Timur

Berita Terkait

wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih: Pemko Tidak Profesional

Editor: Fetra Tumanggor
17 November 2025 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, menyebut Pemko Pematangsiantar tidak profesional karena terlambat menyerahkan draft...

Baca SelengkapnyaDetails
tahun 2025, perusahaan umum daerah air minum (perumda) tirta uli terima penyertaan modal rp 10 miliar dari pemerintah kota (pemko) pematangsiantar pada tahun 2025. dana tersebut digunakan untuk peremajaan pipa distribusi.
Pematangsiantar

Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Uli Digunakan untuk Peremajaan Pipa Distribusi

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 19:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tahun 2025, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Uli terima penyertaan modal Rp 10 miliar dari...

Baca SelengkapnyaDetails
program pengembangan masyarakat atau corporate social responsibility (ppm/csr) perusahaan migas masih jauh dari kebutuhan masyarakat dan kerap hanya menjadi kegiatan formalitas (seremonial).
Nasional

CSR Dinilai Hanya Formalitas, Anggota Dewan Tagih Komitmen Perusahaan Migas

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 19:28 WIB

Jakarta, Sinata.id — Warga yang tinggal di kawasan sekitar sumur migas terus menanggung polusi, kebisingan, serta dampak kerusakan lingkungan lainnya....

Baca SelengkapnyaDetails
pengadilan bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan perdana menteri sheikh hasina dalam sidang in-absentia.
Dunia

Sheikh Hasina, Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati!

Editor: Ariami Tambunan
17 November 2025 | 18:34 WIB

Sinata.id - Pengadilan Bangladesh pada Senin (17/11/2025) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dinyatakan bersalah atas...

Baca SelengkapnyaDetails
polda sumatera utara resmi menggelar operasi zebra toba 2025 setelah apel gelar pasukan di lapangan ks tubun, senin (17/11/2025).
News

Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai, Polda Sumut Kerahkan 1.528 Personel Jelang Nataru

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 18:20 WIB

Sinata.id - Polda Sumatera Utara resmi menggelar Operasi Zebra Toba 2025 setelah Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana memimpin Apel Gelar...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com