Pematangsiantar, Sinata.id – Warga Kota Pematangsiantar tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari tanggungan APBD kota setempat dan APBD Sumatera Utara, sebanyak 48.830 orang.
Dari 48.830 peserta PBI tersebut, 43.812 peserta pembiayaannya ditanggung melalui APBD Kota Pematangsiantar, sedangkan sisanya 5.018 peserta lainnya ditanggung APBD Provinsi Sumatera Utara.
Demikian diinformasikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Kabid Yankes SDK) Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Dody Suhariadi MKes, Kamis 11 September 2025.
Katanya, jumlah peserta PBI tanggungan APBD Kota Pematangsiantar meningkat. Bila pada 1 Agustus 2025 lalu masih 43.092 orang, saat ini jumlahnya telah bertambah 720 orang.
“Yang ditanggung APBD Siantar sebesar 43.812 orang. Sedangkan yang ditanggung provinsi (APBD Sumatera Utara) sebesar 5.018 orang,” sebutnya.
Lebih lanjut Dody Suhariadi mengatakan, Pemko Pematangsiantar menargetkan, hingga akhir tahun 2025 nanti, jumlah peserta PBI yang ditanggung melalui APBD Pematangsiantar sebanyak 50 ribu peserta.
Dengan target 50 ribu peserta, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. “Selama ini banyak yang menunggak non PBI disebabkan faktor ekonomi,” ujarnya.
Katanya, penduduk Kota Pematangsiantar saat ini, 279.772 jiwa. Dari jumlah penduduk sebesar itu, nyaris seluruhnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Persisnya, 279.672 penduduk (99,96 persen) merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Dari 279.672 peserta tersebut, 81.787 orang diantaranya sebagai peserta PBI JKN, Sedangkan sisanya non PBI, seperti warga Pematangsiantar sebagai pekerja penerima upah, yang tercatat sebagai peserta BPJS sebanyak 88.588 orang.
Kemudian, pekerja bukan penerima upah, jumlahnya 49.306 orang sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk kategori bukan pekerja sebanyak 11.161 peserta. (SN14)