MENU
Warga Tangkap Terduga Pencuri Lampu, Kasus Dimediasi di Tebing Tinggi
WA FB
Hukum & Peristiwa

Warga Tangkap Terduga Pencuri Lampu, Kasus Dimediasi di Tebing Tinggi

J Editor : Jansen Siahaan | 05 Feb 2026 | 23:22 WIB
Warga Tangkap Terduga Pencuri Lampu, Kasus Dimediasi di Tebing Tinggi
Mediasi kasus terduga pencuri lampu yang ditangkap warga. (sinata)

Tebing Tinggi, Sinata.id — Seorang pria yang diduga melakukan pencurian bola lampu di Jalan Nangka, Lingkungan I, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, diamankan oleh warga pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan Kepala Lingkungan (Kepling) I Rambung, Suseno, kepada Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi guna mengamankan situasi serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Setelah kondisi dinyatakan kondusif, dilakukan pertemuan antara terduga pelaku bernama Syahdan dengan para korban. Proses mediasi berlangsung dengan melibatkan perangkat kelurahan dan pihak kepolisian.

Dalam kesepakatan yang dicapai, Syahdan menyatakan kesediaannya mengganti sebanyak 50 unit bola lampu milik lima warga, yakni Caesar, Lomo Nainggolan, Yeti Tanjung, Indra, dan Hendri Panggabean. Penggantian tersebut disepakati paling lambat dilakukan pada 15 Maret 2026.

Selain itu, terduga pelaku juga menyatakan akan meninggalkan wilayah Kota Tebing Tinggi setelah kewajiban penggantian dipenuhi. Apabila kesepakatan tersebut dilanggar, maka proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mediasi tersebut disaksikan oleh Kepling I Suseno, Kepala Lingkungan VI Tirmidzi Pulungan, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Ricky Ramadhan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesra) Kelurahan Rambung Fadly. (SN7)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.