MENU
Warga Wakafkan Tanah, Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba Dimulai
WA FB
Berita

Warga Wakafkan Tanah, Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba Dimulai

T Editor : Tumpal Pandapotan | 06 Feb 2026 | 18:57 WIB
Warga Wakafkan Tanah, Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba Dimulai
Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba.

Simalungun, Sinata.id – Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba di Jalan Sutomo, Kota Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, dimulai setelah Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melakukan peletakan batu pertama, menandai dimulainya kembali pembangunan rumah ibadah yang direncanakan berukuran sekitar 14 x 15 meter di atas tanah wakaf masyarakat.

Masjid tersebut akan dibangun di atas lahan wakaf yang diberikan oleh Opung Iman Saragih bersama keluarga Opung Amat Saragih Garingging. Lahan itu memiliki nilai historis karena merupakan warisan keluarga yang disepakati secara turun-temurun untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas ibadah umat.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan harapan agar pembangunan masjid dapat diselesaikan dalam tahun berjalan. Ia juga menekankan pentingnya mendokumentasikan sejarah Masjid Ilham Sigundaba sebagai bagian dari warisan bagi generasi mendatang. “Sejarah masjid ini yang sangat luar biasa perlu ditulis untuk anak-anak kita ke depan,” ujarnya.

Bupati turut mengapresiasi para ahli waris yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan umat. Menurutnya, tindakan mewakafkan lahan dengan luasan tersebut merupakan bentuk pengabdian yang patut dihormati.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan semangat kebersamaan, mengingat masjid tersebut diperuntukkan bagi kepentingan bersama, bukan milik perorangan.

Masjid Ilham Sigundaba memiliki perjalanan panjang. Awalnya, tempat ibadah ini berupa langgar yang berlokasi sekitar 150 meter dari titik pembangunan saat ini.

Seiring waktu dan kesepakatan warga, langgar tersebut dipindahkan ke tanah hibah Opung Iman Saragih yang dikenal sebagai Tuan Lampu dan dibangun menjadi masjid semi permanen.

Pada masa kepemimpinan mantan Bupati Simalungun JR Saragih, masyarakat setempat kembali menginisiasi peningkatan bangunan masjid dengan mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah. Pembangunan tersebut kemudian terealisasi dan masjid digunakan hingga saat ini.

Seiring meningkatnya jumlah jamaah dan kebutuhan ruang ibadah yang lebih memadai, warga sepakat membangun masjid baru di lokasi yang saat ini.

Tanah pembangunan memiliki riwayat kepemilikan yang berawal dari Opung Tuan Sigundaba, kemudian diwariskan kepada Opung Amat Saragih, sebelum akhirnya disepakati oleh seluruh keturunan untuk dimanfaatkan sebagai wakaf.

Sebelum prosesi peletakan batu pertama, acara diawali dengan tradisi adat Simalungun berupa pemberian sekapur sirih sebagai bentuk penghormatan dan doa keberkahan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.