MENU
Warisan Mandela Layak Menjadi Cermin Bagi Indonesia di Dewan HAM PBB
WA FB
Nasional

Warisan Mandela Layak Menjadi Cermin Bagi Indonesia di Dewan HAM PBB

G Editor : Gunawan Purba | 14 Jan 2026 | 18:04 WIB
Warisan Mandela Layak Menjadi Cermin Bagi Indonesia di Dewan HAM PBB
Syahrul Aidi Maazat

Jakarta — Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI memandang Afrika Selatan sebagai mitra pembelajaran penting bagi Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penilaian tersebut mengemuka dalam pertemuan BKSAP dengan Wakil Duta Besar Afrika Selatan untuk Indonesia.

Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menilai Afrika Selatan memiliki rekam jejak kuat dalam memperjuangkan isu-isu HAM melalui jalur hukum internasional dan forum multilateral. Konsistensi itu, menurutnya, menjadi referensi relevan bagi Indonesia di tengah meningkatnya konflik dan dinamika geopolitik global.

“Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar posisi formal. Ada tanggung jawab etis yang melekat. Afrika Selatan memberi contoh bagaimana keberanian moral dan sikap konsisten diperlukan untuk menjaga wibawa hukum internasional,” kata Syahrul usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2026).

Ia menambahkan, perjalanan sejarah Afrika Selatan—terutama perjuangan panjang para pegiat HAM—telah membentuk komitmen yang berkelanjutan terhadap penegakan hak asasi. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, serta amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan.

Dalam konteks global saat ini, Syahrul menilai penghormatan terhadap lembaga dan hukum internasional cenderung melemah. Karena itu, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB perlu diarahkan untuk memperkuat multilateralisme dan mendorong terciptanya tatanan dunia yang lebih adil. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.