Pematangsiantar, Sinata.id – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Selasa (02/09/2025) yang dipusatkan di Sasana Bhakti Kemendagri.
Rakor berlangsung secara daring dengan aplikasi zoom meeting dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Panglima TNI, Satgas Pangan Polri, Direktur Perumahan Perdesaan, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri, Perum Bulog, dan Koordinator II Jatun.
Tito menyampaikan delapan arahan untuk dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Kedelapan arahan yang disampaikan yaitu:
1. Agar kepala daerah melaksanakan Rapat dengan Forkopimda
2. Sambang/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh
3. Melaksanakan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dan lain-lainnya.
4. Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi dengan musik-musik seperti berpesta
5. Jangan flexing kemewahan, baik pejabat maupun keluarga
6. Kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dan lainnya, laksanakan secara sederhana
7. Menunda semua keberangkatan ke luar negeri
8. Semua kepala daerah yang wilayahnya dalam kondisi rawan, harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
Turut serta bersama Wesly mengikuti daring, seperti Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Ahmadi Rahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Zainal Siahaan SE MSi, serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.
Usai rakor, Wesly mengatakan arahan dari Mendagri Tito Karnavian akan dipedomani dan dilaksanakan. “Apa yang disampaikan oleh Mendagri Bapak Tito Karnavian dalam rakor tadi akan kita laksanakan,” sebut Wesly.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan pasar murah di delapan kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar. (*)