MENU
Wesly Silalahi Kunjungi Anak Disablitas Korban Pengeroyokan
WA FB
Berita

Wesly Silalahi Kunjungi Anak Disablitas Korban Pengeroyokan

G Editor : Gunawan Purba | 29 Jan 2026 | 19:06 WIB
Wesly Silalahi Kunjungi Anak Disablitas Korban Pengeroyokan
Wesly saat mengunjungi korban disabilitas korban pengeroyokan.

Pematangsiantar, Sinata.id – Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi dan rombongan kunjungi SSD, anak disabilitas yang menjadi korban pengeroyokan.

Kunjungan wali kota dan rombongan, Kamis (29/1/2026), dengan mendatangi tempat tinggal korban dan ibunya di Jalan Panyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu, Wesly menyampaikan hal yang diharapkan dapat membuat korban tetap semangat. Saat itu, SSD didampingi Ibu-nya, Diony Simanjuntak.

"Cepat sembuh ya anak muda," ucap Wesly sembari memberi bingkisan kepada SSD.

Ibu korban, Diony, menyampaikan ungkapan terimakasih atas perhatian Wali Kota Pematangsiantar dan rombongan atas perhatian terhadap anaknya yang belum lama ini menjadi korban pengeroyokan.

"Terimakasih banyak pak telah datang ke rumah kami. Saya berharap tidak ada kejadian lagi seperi anak saya ini," ucapnya sambil menangis.

Sebelumnya insiden tersebut bermula saat korban sedang bermain dengan sejumlah anak di sekitar Jalan Melur, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (25/1/2026). Saat bermain, tiba-tiba, seseorang meneriaki korban sebagai penculik anak.

Teriakan itu kemudian memicu amuk massa. SSD pun dianiaya oleh sejumlah orang hingga luka lebam di bagian wajah, serta luka pada tangan dan kaki. Kejadian itu membuat korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.