“Kami terbuka untuk terus melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah, seperti yang telah kami lakukan selama setahun terakhir. Jika terdapat kekeliruan atau kesalahpahaman mengenai perizinan, kami akan segera menindaklanjutinya,” tulis perwakilan Tools for Humanity.
Lebih lanjut, perusahaan yang berada di balik pengembangan protokol World ini membandingkan inovasi mereka dengan awal kemunculan teknologi seperti telepon genggam, mobil, dan komputer—yang pada masa awalnya juga menuai kontroversi, namun di kemudian hari membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Tools for Humanity menegaskan bahwa mereka telah menerapkan pendekatan yang hati-hati dalam memperkenalkan Worldcoin di Indonesia. Langkah-langkah seperti dialog intensif dengan pemerintah, edukasi publik melalui konferensi pers dan acara komunitas, serta kampanye informasi telah dilakukan sebelum peluncuran layanan.
Sebelumnya, Komdigi menekankan bahwa pemanggilan terhadap dua badan hukum yang terlibat bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kerangka hukum penyelenggaraan sistem elektronik, serta menghindari praktik operasional yang tidak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.