Washington, Sinata.id - Wacana menjadikan Greenland sebagai bagian dari Amerika Serikat kembali mengemuka setelah sebuah rancangan undang-undang (RUU) diajukan ke Kongres AS.
RUU tersebut mengusulkan agar wilayah otonom milik Kerajaan Denmark itu diintegrasikan sebagai negara bagian ke-51 Amerika.
Langkah ini dipandang sebagai manuver paling ekstrem sejauh ini dalam mendukung ambisi Presiden Donald Trump untuk mengambil alih pulau terbesar di dunia tersebut.
Trump sebelumnya menegaskan bahwa penguasaan Greenland penting bagi kepentingan strategis AS, khususnya untuk mencegah pengaruh Rusia dan China di kawasan Arktik.
Menurut Trump, jika Washington tidak segera bertindak, maka Moskow dan Beijing berpotensi memperluas kendali mereka atas Greenland. Pernyataan ini disampaikan Trump pada pekan lalu dan langsung menuai kontroversi internasional.
RUU yang diberi judul “Greenland Annexation and Statehood Act” itu diusulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, Randy Fine, pada Senin lalu.
Melalui regulasi ini, presiden akan diberikan kewenangan luas untuk melakukan berbagai langkah yang dianggap perlu guna mencaplok atau memperoleh Greenland.
Tak hanya itu, RUU tersebut juga mengharuskan presiden menyampaikan laporan resmi kepada Kongres terkait tahapan dan prasyarat yang dibutuhkan agar Greenland dapat diterima sebagai negara bagian AS.
“Greenland bukan sekadar wilayah terpencil di ujung dunia. Pulau ini memiliki nilai strategis yang sangat krusial bagi keamanan nasional Amerika,” ujar Fine dalam pernyataan tertulisnya, seperti dinukil dari Russia Today, Selasa (13/1/2026).
Fine menambahkan bahwa pihak yang menguasai Greenland akan memiliki kendali atas jalur pelayaran utama di Arktik sekaligus sistem pertahanan yang berperan penting dalam menjaga keamanan AS.
Sementara itu, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa penguasaan Greenland masih menjadi salah satu prioritas pemerintahan Trump. Namun, ia mengakui belum ada tenggat waktu yang jelas terkait langkah konkret yang akan diambil.
Di tengah isu tersebut, sejumlah laporan media mengungkap bahwa Trump disebut telah meminta jajaran militer menyusun skenario kemungkinan invasi, menyusul keterlibatan AS dalam dinamika politik Venezuela baru-baru ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.