MENU
X Mulai Sapu Bersih Akun, Usia Jadi Syarat Mutlak
WA FB
News

X Mulai Sapu Bersih Akun, Usia Jadi Syarat Mutlak

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Mar 2026 | 19:38 WIB
X Mulai Sapu Bersih Akun, Usia Jadi Syarat Mutlak
Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Platform media sosial X resmi mengambil langkah tegas dalam mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital. Mulai akhir Maret 2026, akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia minimum akan langsung dinonaktifkan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi aturan yang mewajibkan pengguna platform digital memiliki usia minimal 16 tahun, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan aksi konkret yang segera dijalankan.

“Sejak 27 Maret 2026, X akan melakukan identifikasi dan penonaktifan akun yang tidak memenuhi ketentuan batas usia,” ujarnya.

Langkah X dipandang sebagai sinyal keras bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE). Pemerintah kini menunggu respons serupa dari platform lain.

Alexander menekankan, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersikap pasif. Mereka diminta segera menunjukkan komitmen nyata terhadap aturan perlindungan anak.

“Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya, dikutip Rabu (18/3/2026).

Artinya, ini bukan hanya soal satu platform, melainkan perubahan besar di seluruh ekosistem digital.

Regulasi ini merupakan turunan dari PP TUNAS yang secara tegas membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

Pemerintah menilai, tanpa pembatasan usia yang ketat, anak-anak sangat rentan terhadap berbagai ancaman di internet, mulai dari konten berbahaya hingga kejahatan digital.

Dengan kebijakan ini, ruang digital di Indonesia memasuki fase baru: tidak lagi bebas tanpa batas, melainkan dikontrol dengan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.

Meski langkah ini tegas, tantangan di lapangan tidak kecil.

Pakar sebelumnya mengingatkan bahwa sistem verifikasi usia masih memiliki banyak celah, termasuk potensi manipulasi data pengguna.

Jika tidak diawasi ketat, kebijakan ini berisiko hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata. [a46]

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.