Ciputat, Sinata.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 262.613 peserta (ASN) dinyatakan lulus pelatihan daring Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diselenggarakan melalui platform MOOC Pintar.
Capaian ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih empatik dan solutif.
Kepala Pusbangkom SDM Kementerian Agama, Mastuki, Sabtu (2/5/2026) menyampaikan, pelatihan tersebut diikuti oleh 305.393 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Program berlangsung secara asynchronous pada 22 hingga 28 April 2026, dan dibuka langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dari total peserta, tingkat kelulusan mencapai sekitar 85 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir penyelenggaraan pelatihan serupa.
Menurut Mastuki, tingginya angka kelulusan menunjukkan besarnya semangat belajar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus kemampuan mereka beradaptasi dengan sistem pembelajaran digital secara mandiri.
Peserta pelatihan berasal dari seluruh wilayah Indonesia, dengan kontribusi terbesar datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Hal ini mencerminkan semakin meratanya akses terhadap pelatihan berbasis digital.
Ia menambahkan, pemahaman yang lebih baik terhadap konsep Kurikulum Berbasis Cinta diharapkan berpengaruh langsung terhadap pola layanan yang diberikan, sehingga lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Mastuki memastikan program pelatihan KBC akan terus dilaksanakan secara daring, terbuka, dan menjangkau lebih luas. Desain pelatihan juga akan terus disesuaikan agar lebih interaktif serta relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi ASN Kementerian Agama, tetapi juga terbuka bagi berbagai pemangku kepentingan lain, seperti penyuluh agama, tenaga administrasi, guru RA, guru Pendidikan Agama Islam di sekolah, hingga komunitas majelis taklim.
Dengan capaian tersebut, Kementerian Agama optimistis pelatihan KBC menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara luas dan terukur, baik dari sisi jumlah peserta maupun kualitas keterlibatan dalam proses pembelajaran. (A18)
Sumber: Situs Kemenag
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.