Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek menunjukkan jumlah penerima KIP Kuliah terus bertambah sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima aktif.
Pada 2020, anggaran program ini sebesar Rp6,5 triliun. Nilainya meningkat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan target 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi dana kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pemerintah terus mengawal agar pendanaan KIP Kuliah tetap terjaga dan pelaksanaannya semakin optimal.
“KIP Kuliah merupakan jembatan harapan bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi hingga lulus pendidikan tinggi,” ujarnya.
Distribusi Kuota Berbasis Data
Kemdiktisaintek menjelaskan, pada periode 2020–2024 distribusi kuota KIP Kuliah mengacu pada daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing perguruan tinggi, sehingga persentase penerima relatif stabil.
Mulai 2025, pengelolaan program dilakukan PPAPT dengan pendekatan yang lebih berbasis data sosial ekonomi.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada pemegang KIP SMA/sederajat atau siswa yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 dan lulus SNBP atau SNBT.
Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota disalurkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sesuai daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah masing-masing.
Dinamika Kuota di Kampus
Kemdiktisaintek menegaskan perubahan jumlah penerima di suatu perguruan tinggi tidak berarti pengurangan kuota nasional maupun anggaran.
Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025 karena bertambahnya siswa prioritas yang lolos seleksi nasional.
Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada (UGM), penerima pada 2024 sekitar 1.900 mahasiswa baru, namun turun menjadi sekitar 708 mahasiswa pada 2025 karena lebih sedikit pendaftar prioritas yang lolos.
Menurut Kemdiktisaintek, kondisi ini merupakan konsekuensi dari distribusi berbasis data dan hasil seleksi tiap tahun. Pemerintah juga telah menyalurkan kuota tambahan bagi perguruan tinggi yang mengalami penurunan signifikan.
Integrasi Data Sosial Ekonomi
Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang tercatat dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.