MENU
3 Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Rapat Paripurna H...
WA FB
Regional

3 Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Rapat Paripurna HUT ke-26 Boalemo

R Editor : Redaksi Sinata | 13 Oct 2025 | 17:53 WIB
3 Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan saat Rapat Paripurna HUT ke-26 Boalemo
Bupati Rum Pagau menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada tiga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

Rincian Manfaat Program Jaminan Kematian (JKM)

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua kategori utama manfaat, tergantung penyebab kematian:

  1. Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan Kerja

    • Santunan kematian: Rp20.000.000

    • Santunan berkala: Rp12.000.000 (dibayar sekaligus)

    • Biaya pemakaman: Rp10.000.000

    • Beasiswa pendidikan untuk dua anak (dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun).

  2. Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

  3. Beasiswa Pendidikan Anak Peserta yang Meninggal Dunia

    • TK–SD: Rp1.500.000 per tahun (maks. 8 tahun)

    • SMP: Rp2.000.000 per tahun (maks. 3 tahun)

    • SMA: Rp3.000.000 per tahun (maks. 3 tahun)

    • Perguruan tinggi: Rp12.000.000 per tahun (maks. 5 tahun)
      Syaratnya, anak belum menikah, belum bekerja, dan berusia maksimal 23 tahun.

Prosedur Pengajuan Klaim

Ahli waris dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen resmi seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, serta akta kematian. Bahkan, bagi peserta yang sudah tidak bekerja tetapi masih terdaftar aktif, hak klaim tetap berlaku sesuai ketentuan.

Rapat paripurna istimewa ini bukan hanya menjadi simbol perayaan hari jadi kabupaten, tetapi juga refleksi atas makna pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. [a27]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.