MENU
Banner SINATA.ID
3 Oknum Polisi Digerebek Pesta Narkoba di Hotel Bareng 2 Wanita
WA FB
Berita

3 Oknum Polisi Digerebek Pesta Narkoba di Hotel Bareng 2 Wanita

T Editor : Tumpal Pandapotan | 24 Jan 2026 | 23:25 WIB
3 Oknum Polisi Digerebek Pesta Narkoba di Hotel Bareng 2 Wanita
Gambar ilustrasi

Bengkalis, Sinata.id – Polres Bengkalis mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, Riau, Sabtu (17/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang, termasuk tiga oknum anggota Polri aktif.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan itu dan menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, khususnya anggota Polri.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Benar, ada tujuh orang diamankan. Termasuk itu tiga oknum polisi,” ujar AKBP Fahrian kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Tiga anggota Polri yang diamankan masing-masing berpangkat bintara, berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.

Ketiganya diduga berada di lokasi saat penyalahgunaan narkotika berlangsung dan kini menjalani pemeriksaan bersama empat orang lainnya.

Empat warga sipil yang turut diamankan terdiri dari dua perempuan berinisial C dan O serta dua laki-laki berinisial R dan Z.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan alat pendukung yang menguatkan dugaan bahwa kamar hotel tersebut digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan berpotensi terkait peredaran.

Kapolres menyatakan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pidana umum dan kode etik Polri. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.

Fahrian juga menegaskan bahwa tiga oknum anggota Polri tersebut akan diproses hingga sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ya, kami pastikan ketiga oknum anggota polisi, yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses pidana jalan dan sidang etik juga jalan, dengan sanksi PTDH. Ini tak main-main, kami pecat,” katanya.

Ia menjelaskan, Bengkalis merupakan wilayah rawan peredaran narkotika karena letak geografisnya yang strategis sebagai jalur masuk narkoba.

Oleh karena itu, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Ya, kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan saja. Saya pastikan akan langsung saya tindak tegas. Karena ini sudah melakukan institusi Polri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.