Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di RSCM, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.
Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.