Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi Sinata
3 Juni 2025 | 16:18 WIB
Rubrik: Regional
bupati tapanuli tengah, masinton pasaribu.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini resmi masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.

Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Menanggapi keputusan ini, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk segera melakukan peninjauan serta pengelolaan administratif di empat pulau tersebut. “Kami menyambut baik keputusan ini. Tentu kami akan segera turun ke lokasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Masinton, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan keberatannya atas keputusan tersebut. Pemerintah Aceh mengklaim bahwa empat pulau itu secara historis dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Mereka bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan wilayah tersebut.

“Kami memiliki bukti otentik berupa dokumen administrasi, peta kesepakatan batas wilayah laut tahun 1992 yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, serta infrastruktur yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil,” ujar seorang pejabat Pemerintah Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi dinamika ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan teknis dan administratif antara tim dari kedua provinsi yang dikoordinasikan oleh Kemendagri. “Ini bukan soal perebutan wilayah, tapi soal kejelasan administratif berdasarkan kajian teknis yang panjang,” tegas Bobby.

Polemik ini kini berkembang menjadi isu antarprovinsi yang menyedot perhatian publik. Meski demikian, kedua belah pihak diminta untuk tetap menempuh jalur konstitusional serta menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat setempat. (*)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Mengalahkan Kegelisahan dengan Iman kepada Kristus

Editor: Ferry SP Sinamo
13 Desember 2025 | 06:12 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede,MH Renungan rohani pagi ini mengangkat pesan penguatan dari Injil Yohanes 14:1 mengenai kegelisahan yang...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Kelahiran Yesus dan Ketakutan Herodes: Kisah Natal yang Menggugah dan Penuh Makna Spiritual

Editor: Ferry SP Sinamo
13 Desember 2025 | 06:10 WIB

  Oleh: Pdt Manser Sagala,M.Th Kisah kelahiran Yesus bukan hanya menghadirkan sukacita dan harapan, tetapi juga memperlihatkan reaksi penuh kecemasan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah thailand membubarkan dewan perwakilan rakyat (dpr) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah perdana menteri anutin charnvirakul menyerahkan kembali mandat kepada rakyat.
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:21 WIB

Bangkok, Sinata.id - Pemerintah Thailand membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memulai proses menuju pemilihan umum dini setelah Perdana Menteri...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati lampung tengah dan empat tersangka lain dipamerkan kpk. ist
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 23:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dan menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat orang lain...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Warga Pematangsiantar bernama Wira menjadi korban penipuan berkedok donasi kemanusiaan setelah menerima bukti transfer fiktif dari pelaku...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Mengalahkan Kegelisahan dengan Iman kepada Kristus

13 Desember 2025 | 06:12 WIB
Religi

Kelahiran Yesus dan Ketakutan Herodes: Kisah Natal yang Menggugah dan Penuh Makna Spiritual

13 Desember 2025 | 06:10 WIB
Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com