Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 16:18 WIB
Rubrik: Nusantara

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini resmi masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.

Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Menanggapi keputusan ini, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk segera melakukan peninjauan serta pengelolaan administratif di empat pulau tersebut. “Kami menyambut baik keputusan ini. Tentu kami akan segera turun ke lokasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Masinton, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan keberatannya atas keputusan tersebut. Pemerintah Aceh mengklaim bahwa empat pulau itu secara historis dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Mereka bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan wilayah tersebut.

“Kami memiliki bukti otentik berupa dokumen administrasi, peta kesepakatan batas wilayah laut tahun 1992 yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, serta infrastruktur yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil,” ujar seorang pejabat Pemerintah Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi dinamika ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan teknis dan administratif antara tim dari kedua provinsi yang dikoordinasikan oleh Kemendagri. “Ini bukan soal perebutan wilayah, tapi soal kejelasan administratif berdasarkan kajian teknis yang panjang,” tegas Bobby.

Polemik ini kini berkembang menjadi isu antarprovinsi yang menyedot perhatian publik. Meski demikian, kedua belah pihak diminta untuk tetap menempuh jalur konstitusional serta menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat setempat. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Jalan menuju Nagori Banjaran di Sambosar Raya
News

15 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan di Sambosar Raya Babak Belur

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 19:13 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kondisi jalan di Nagori (Desa) Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membuat warga kesulitan....

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka berikut barang bukti narkoba sabu yang disita kepolisian. ist
News

Dari Uci ke Wak Itam, Lalu ke Ivan: 25 gram Sabu Hampir Tersebar!

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 18:33 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun menangkap seorang kurir narkoba di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, petugas menyita...

Baca SelengkapnyaDetails
Pertemuan di Kantor Lurah Melayu
News

Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 18:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penangkaran burung walet yang terdapat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membuat warga...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi
News

Pasca Putusan MA, Biaya Ganti Rugi SMAN 5 Siantar Harus dari APBD Sumut dan APBD Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 11:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya pada 17 April 2025 menolak permohonan kasasi yang diajukan...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih (tengah), Mangihut Sinaga (kiri) dan Dr Sarles Gultom SH (kanan)
Pematangsiantar

Digelar FH USI, Bupati Simalungun Ikuti FGD Rancangan Undang-undang KUHAP

Editor: Redaksi Sinata.id
5 Juni 2025 | 10:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR-RI Mangihut Sinaga SH, gelar Forum Group Discussion (FGD)...

Baca SelengkapnyaDetails
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. ist
News

KSAD Maruli Simanjuntak Tinjau Simalungun, TNI-Polri Kompak Jaga Kamtibmas

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 22:42 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun pada...

Baca SelengkapnyaDetails
Muller Sinurat. ist
News

Sengketa Lahan Dolok Baringin, Warga Harap Kapolri Tindaklanjuti Laporannya

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 22:18 WIB

Toba, Sinata.id – Sengketa atas lahan di Dolok Baringin, Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, semakin memanas. Muller...

Baca SelengkapnyaDetails
Supriyanto menunjukkan lokasi pompa sumur bor bantuan perusahaan pengolah sawit. Ist
News

Dari Pompa Air sampai Lampu Jalan, Warga Dusun Maratur Cerita Kepedulian PT RAS

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 20:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rejeki Abadi Sambosar (PT RAS) di Nagori Sambosar, Kecamatan Raya Kahean,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

15 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Jalan di Sambosar Raya Babak Belur

5 Juni 2025 | 19:13 WIB
News

Dari Uci ke Wak Itam, Lalu ke Ivan: 25 gram Sabu Hampir Tersebar!

5 Juni 2025 | 18:33 WIB
News

Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

5 Juni 2025 | 18:20 WIB
News

Pasca Putusan MA, Biaya Ganti Rugi SMAN 5 Siantar Harus dari APBD Sumut dan APBD Siantar

5 Juni 2025 | 11:54 WIB
Pematangsiantar

Digelar FH USI, Bupati Simalungun Ikuti FGD Rancangan Undang-undang KUHAP

5 Juni 2025 | 10:09 WIB
News

KSAD Maruli Simanjuntak Tinjau Simalungun, TNI-Polri Kompak Jaga Kamtibmas

4 Juni 2025 | 22:42 WIB
News

Sengketa Lahan Dolok Baringin, Warga Harap Kapolri Tindaklanjuti Laporannya

4 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

Dari Pompa Air sampai Lampu Jalan, Warga Dusun Maratur Cerita Kepedulian PT RAS

4 Juni 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Warga Keluhkan Lampu Jalan di Grand Rakutta Indah Padam Dua Bulan, Kadis Tarukim Dinilai Abai

4 Juni 2025 | 20:30 WIB
Nasional

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Mendagri Cabut Keputusan Pengalihan 4 Pulau ke Tapteng

4 Juni 2025 | 20:15 WIB
News

Digempur Pasar Online, Penjualan Lembu Kurban Peternak Simalungun Anjlok

4 Juni 2025 | 19:31 WIB
News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

3 Juni 2025 | 17:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id