MENU
40.435 Pekerja Informal di Medan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
WA FB
Regional

40.435 Pekerja Informal di Medan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 27 Feb 2026 | 14:33 WIB
40.435 Pekerja Informal di Medan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 40.435 pekerja informal di Kota Medan telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Medan, Sinata.id - Sebanyak 40.435 pekerja informal di Kota Medan telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 24 Februari 2026, bagian dari program yang diluncurkan Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah itu disampaikan Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas saat peluncuran program Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Central, pada 25 Februari 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan kepala lingkungan se-Kota Medan, wali kota menegaskan kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan atas risiko kerja dan risiko sosial lainnya.

Ia menjelaskan, manfaat kepesertaan mencakup pembiayaan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi, dengan syarat kepesertaan minimal tiga tahun. Pemerintah kota, kata dia, berupaya mengantisipasi dampak sosial apabila kepala keluarga meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.

Dalam pelaksanaannya, kepala lingkungan diberdayakan sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendaftaran peserta di tingkat warga. Tahun sebelumnya, setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 25 peserta.

Hingga 24 Februari 2026, dari total target 50.025 peserta di 2.001 lingkungan, tercatat 40.435 orang telah terdaftar atau 80,83 persen dari target. Sejumlah kepala lingkungan bahkan dilaporkan mampu merekrut hingga 300 peserta. Pemerintah kota berencana menaikkan target menjadi 50 peserta per kepala lingkungan.

Rico juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal selama sesuai ketentuan program.

Dalam kesempatan tersebut, wali kota turut menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Data pemerintah kota mencatat sebanyak 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Medan menyatakan program ini akan terus dilanjutkan dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat kewilayahan guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.