Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun menyambut positif langkah Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang resmi membuka rekrutmen Project Management Officer (PMO) untuk mendukung program Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh daerah.
Rekrutmen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta, 8 September 2025.
Secara umum, PMO juga bertugas mengarahkan jalannya program agar koperasi Merah Putih dapat berkembang sesuai target.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun, Jon Suka Jaya Purba, menegaskan bahwa keberadaan PMO nantinya akan memperkuat tata kelola dan pendampingan koperasi di daerah. Ia menyebut, program KMP di Simalungun sejauh ini sudah berjalan baik.
“Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun sudah terbentuk seluruhnya. Kita akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor koperasi. Kehadiran program nasional ini tentu menjadi peluang besar bagi daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi,” ujar Jon saat dihubungi Sinata.id, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, hingga September 2025 tercatat sebanyak 413 koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Simalungun. Jumlah ini menunjukkan bahwa program nasional tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Terkait perekrutan PMO, Jon menekankan bahwa proses sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
“Untuk perekrutan itu dibawah naungan Kementerian Koperasi. Kita harapkan dengan adanya PMO ini, koperasi yang ada di Simalungun bisa menjadi ujung tombak perekonomian serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Simalungun,” ujarnya.
Berdasarkan edaran Kemenkop, posisi yang dibuka meliputi PMO tingkat kabupaten/kota dengan honorarium Rp7 juta per bulan dan PMO tingkat provinsi Rp8 juta per bulan.
Seleksi berlangsung mulai 8–25 September 2025 melalui pendaftaran online di laman resmi Kemenkop, meliputi tahapan administrasi, tes tulis, psikotes, hingga wawancara. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 25 September 2025.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. (SN11)