MENU
415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal
WA FB
Berita

415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal

G Editor : Gunawan Purba | 21 Jan 2026 | 16:11 WIB
415 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Alarm Keras Rusaknya Politik Lokal
Ilustrasi

Jakarta, Sinata.id - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menyeret dua kepala daerah—Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, dan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo—kembali mengguncang kesadaran publik. Bukan semata karena penangkapan yang terjadi beruntun, melainkan karena pola yang terus berulang tanpa solusi mendasar.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai kasus demi kasus yang mencuat justru menegaskan satu persoalan serius: korupsi kepala daerah bukanlah anomali, melainkan buah dari sistem politik lokal yang bermasalah.

“Yang kita saksikan bukan kegagalan orang per orang, tetapi kegagalan sistemik. Figur kepala daerah boleh berganti, tetapi praktik korupsi di daerah hadir dengan wajah yang sama,” ujar Djohermansyah kepada media ini, Selasa (20/1).

Menurutnya, memandang OTT hanya sebagai penyimpangan individu adalah kekeliruan besar. Dalam sistem politik lokal yang transaksional, korupsi justru menjadi keniscayaan.

Ia memaparkan data yang sulit dibantah. Sejak pilkada langsung bergulir pada 2005, tercatat 415 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi. Angka itu, kata dia, merupakan cermin telanjang kegagalan desain politik lokal.

“Tidak masuk akal menjelaskan ratusan kasus korupsi hanya dengan narasi moral personal. Ini jelas masalah sistem,” tegasnya.

Biaya Politik dan Bayang-Bayang Kekuasaan

Pilkada langsung dengan ongkos politik tinggi, lanjut Djohermansyah, menciptakan relasi kuasa yang timpang sejak awal. Kepala daerah terpilih sering kali sudah dibebani utang politik dan kepentingan yang harus dilunasi.

Dalam kondisi itu, kekuasaan informal atau shadow government bergerak di balik layar, memengaruhi arah kebijakan tanpa tercatat dalam struktur resmi. OTT, menurutnya, bukan kejadian luar biasa, melainkan konsekuensi logis dari mekanisme “pengembalian modal” politik.

Pemimpin Cacat, Tata Kelola Ikut Runtuh

Djohermansyah menegaskan, pemimpin yang lahir dari proses politik yang keliru hampir pasti melahirkan pemerintahan daerah yang bermasalah. Kesalahan kepemimpinan akan berujung pada kekacauan manajerial.

Orientasi pemerintahan pun bergeser. Kebijakan publik kalah oleh kepentingan proyek, keputusan menjadi jangka pendek, reaktif, dan sarat muatan politik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.