Taput, Sinata.id – Sebanyak 434 kepala keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama unsur Forkopimda, didampingi Ketua TP PKK Taput Neny Angelina Hutabarat, di Aula Martua Kantor Bupati, Tarutung, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Taput menegaskan bahwa pemerintah terus hadir mendampingi masyarakat sejak terjadinya bencana pada November lalu hingga masa pemulihan pascabencana.
“Pemerintah hadir di tengah masyarakat sejak terjadinya bencana. Seluruh elemen bergerak bersama untuk mempercepat penanganan hingga proses pemulihan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelangsungan hidup keluarga terdampak,” ujar JTP Hutabarat.
Ia juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
“Gunakan bantuan ini dengan baik untuk menunjang kebutuhan hidup keluarga. Jika memungkinkan, sebagian dapat ditabung. Yang terpenting, bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tambahnya.
Bupati memastikan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami meyakini data penerima telah diverifikasi secara objektif. Namun jika masih ada masyarakat yang layak tetapi belum terdata, pemerintah siap melakukan verifikasi ulang. Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Taput bersama jajaran pemerintah daerah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah keluarga terdampak bencana. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga penerima.
Total Bantuan Rp2,16 Miliar
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Taput, Bontor Hutasoit, menjelaskan bahwa total bantuan jadup dari Kemensos mencapai Rp2.160.000.000.
Bantuan tersebut diberikan kepada 434 KK atau sekitar 1.600 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan.
“Setiap jiwa menerima bantuan sebesar Rp1.350.000, yang dihitung dari Rp15.000 per hari selama 90 hari,” jelasnya.
Pada kegiatan penyerahan simbolis tersebut, tercatat 58 kepala keluarga hadir menerima bantuan secara langsung.
“Bagi penerima yang tidak hadir hari ini, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui kantor pos di masing-masing kecamatan,” tambah Bontor.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.