Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

7 Anggota Brimob Kasus Ojol Terancam Sanksi Sedang hingga PTDH

Editor: Zainal Efendi
2 September 2025 | 15:34 WIB
Rubrik: Nasional
brimob kasus ojol terus disidik. propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.

Brimob kasus ojol terus disidik. Propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.

 
ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob masih dalam proses pemeriksaan Divisi Propam Polri. Dari hasil gelar perkara, tujuh anggota Brimob terlibat, dengan dua di antaranya menghadapi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara lima lainnya terancam sanksi disiplin.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus, menjelaskan bahwa lima personel Brimob yang berada di bagian belakang kendaraan akan dijerat dengan kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

“Sanksi pelanggaran sedang dapat berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi dengan demosi, penundaan kenaikan pangkat, maupun penundaan pendidikan,” ungkap Agus dalam konferensi pers, dilansir Sinata pada Selasa (2/9/2025).

Menurut Agus, keputusan akhir mengenai bentuk hukuman akan diputuskan dalam sidang kode etik Polri berdasarkan fakta-fakta yang terungkap. Ia menegaskan, mekanisme ini penting untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai proporsinya.

Sementara itu, dua personel lain yang dianggap paling bertanggung jawab, yakni Bripka R selaku pengemudi kendaraan dan Kompol K yang duduk di kursi depan, terancam sanksi berat berupa PTDH.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menambahkan, selain sanksi etik, kasus ini juga harus ditindaklanjuti ke ranah pidana. “Tidak boleh berhenti di sidang etik saja. Proses pidana harus berjalan agar ada pesan kuat bagi anggota Polri untuk selalu patuh aturan,” tegasnya.

Anam juga mengingatkan Polri agar lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas, serta menyerukan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi secara damai tanpa kekerasan. (A46)

Tags: Affan KurniawanKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)Mohammad Choirul AnamOjek OnlinePemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berita Terkait

tiga pria yang terekam memukuli seorang driver ojol medan, hingga videonya viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap.
News

Polisi Tangkap 3 ‘Pak Ogah’ Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Medan

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 02:06 WIB

Sinata.id - Tiga pria yang terekam memukuli Aldi Trianggara (20), seorang driver ojol Medan, hingga videonya viral di media sosial,...

Baca SelengkapnyaDetails
profil hendra kurniawan, brigjen polisi eks karopaminal divpropam polri yang kembali menjadi sorotan publik.
Sosok

Profil Hendra Kurniawan dan Jejak Karier Eks Karopaminal yang Batal Dipecat

Editor: Zainal Efendi
13 November 2025 | 23:46 WIB

Sinata.id - Di tengah dinamika kasus etik internal Polri, nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali mencuat. Publik menyorot perjalanan karier,...

Baca SelengkapnyaDetails
brigjen pol hendra kurniawan dipastikan batal di-ptdh dan tetap menjadi anggota aktif polri setelah sanksinya diubah menjadi demosi.
News

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tak Jadi PTDH, Turun Jabatan 8 Tahun

Editor: Zainal Efendi
13 November 2025 | 23:29 WIB

Sinata.id - Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali memuncaki percakapan publik pada Kamis (13/11/2025). Jenderal bintang satu yang sebelumnya disebut...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto segera menerbitkan payung hukum untuk driver ojol (ojek online), demi perlindungan 6 juta pengemudi.
Nasional

Prabowo Siapkan Payung Hukum untuk Driver Ojol, 6 Juta Nasib Pengemudi Akan Diatur Resmi

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 18:24 WIB

Sinata.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersiap memberi kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Melalui...

Baca SelengkapnyaDetails
komnas ham mulai mengusut kasus kematian affan kurniawan
News

Komnas HAM Mulai Mengusut Kasus Kematian Affan Kurniawan

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 16:26 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bergerak dalam penyelidikan kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Ombudsman RI Turun ke Siantar, Wali Kota Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

5 Desember 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Shell Resmi Serap Base Fuel Pertamina, Kembali Berjualan Bensin pada Akhir November 2025

5 Desember 2025 | 19:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com