Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

7 Anggota Brimob Kasus Ojol Terancam Sanksi Sedang hingga PTDH

Editor: Zainal Efendi
2 September 2025 | 15:34 WIB
Rubrik: Nasional
brimob kasus ojol terus disidik. propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.

Brimob kasus ojol terus disidik. Propam siapkan sanksi demosi, penundaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, hingga penundaan pendidikan.

Jakarta, Sinata.id – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob masih dalam proses pemeriksaan Divisi Propam Polri. Dari hasil gelar perkara, tujuh anggota Brimob terlibat, dengan dua di antaranya menghadapi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara lima lainnya terancam sanksi disiplin.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus, menjelaskan bahwa lima personel Brimob yang berada di bagian belakang kendaraan akan dijerat dengan kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

“Sanksi pelanggaran sedang dapat berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi dengan demosi, penundaan kenaikan pangkat, maupun penundaan pendidikan,” ungkap Agus dalam konferensi pers, dilansir Sinata pada Selasa (2/9/2025).

Menurut Agus, keputusan akhir mengenai bentuk hukuman akan diputuskan dalam sidang kode etik Polri berdasarkan fakta-fakta yang terungkap. Ia menegaskan, mekanisme ini penting untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai proporsinya.

Sementara itu, dua personel lain yang dianggap paling bertanggung jawab, yakni Bripka R selaku pengemudi kendaraan dan Kompol K yang duduk di kursi depan, terancam sanksi berat berupa PTDH.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menambahkan, selain sanksi etik, kasus ini juga harus ditindaklanjuti ke ranah pidana. “Tidak boleh berhenti di sidang etik saja. Proses pidana harus berjalan agar ada pesan kuat bagi anggota Polri untuk selalu patuh aturan,” tegasnya.

Anam juga mengingatkan Polri agar lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas, serta menyerukan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi secara damai tanpa kekerasan. (A46)

Tags: Affan KurniawanKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)Mohammad Choirul AnamOjek OnlinePemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berita Terkait

rocky gerung. (foto: sinata/sawal)
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Simalungun, Sinata.id - Rocky Gerung jadi pembicara dalam dialog kebangsaan yang dilaksanakan Semangat Baru Indonesia (SBI) di Hotel Khas Parapat,...

Baca SelengkapnyaDetails
brigjen ade ary. ist
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Tangerang Selatan, Sinata.id - Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan berkedok jual beli mobil...

Baca SelengkapnyaDetails
meski nilainya tidak besar, namun bagi jutaan keluarga di pelosok negeri, blt akhir tahun ini bisa menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi.
Nasional

BLT Akhir Tahun Cair Mulai 20 Oktober, 35 Juta Keluarga Siap Terima Rp900 Ribu

Editor: Ariami Tambunan
18 Oktober 2025 | 17:22 WIB

Sinata.id - Sebanyak 35 juta keluarga tidak mampu akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp300 ribu per...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto menegaskan program makan bergizi gratis (mbg) berhasil 99,99 persen meski sempat marak isu keracunan massal.
Nasional

Marak Isu Keracunan, Presiden Prabowo Klaim 99,99 Persen Program MBG Berhasil

Editor: Ariami Tambunan
18 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program andalannya, Makan Bergizi Gratis (MBG), tetap berjalan sukses meski sempat diterpa isu...

Baca SelengkapnyaDetails
bukan hanya membeberkan cara tegur menteri nakal, presiden prabowo juga menasihati para generasi muda agar tidak tergoda jalan instan.
Nasional

Cara Prabowo Tegur Menteri Nakal: Cukup Tiga Kali Peringatan, Setelah Itu Reshuffle!

Editor: Ariami Tambunan
18 Oktober 2025 | 16:59 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto blak-blakan mengungkap caranya menegur menteri nakal saat pidato wisuda di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

PMI Paluta Kirim 35 Anggota PMR ke Ajang Jumbara Tabagsel

19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Regional

Kombes (Purn) Maruli Siahaan Kukuhkan Pengurus PPSD Indonesia di Balige

19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
News

Pengendara Becak Tewas Ditabrak Fortuner di Medan, Pelaku Kabur

19 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Generasi Muda Didorong Berpikir Kritis untuk Mengawal Masa Depan Indonesia

19 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Simalungun

Longsor di Siporkas Putuskan Akses Jalan Penghubung Kecamatan Raya dan Raya Kahean

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

LBH Siantar Layangkan Somasi ke PT Indoin Terkait Hak Karyawan

19 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Rocky Gerung: Partai Politik Mainan Kuno, Suara Netizen yang Trendi

19 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Regional

Pertunjukan Musik TOTK 2025 Samosir, Para Kepala Daerah Pukau Ribuan Penonton

19 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Nasional

Modus Kejahatan Berkembang, Jual Beli Mobil Malah Disekap

19 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dunia

ICC Tolak Banding Israel, PM Netanyahu dan Gallant Tetap Buronan Internasional

19 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Pematangsiantar

Bishop GKPI Humala Lumbantobing dan Sekjen Parsaoran Sinaga Periode 2025-2030

19 Oktober 2025 | 12:59 WIB
Pematangsiantar

Pdt Humala Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025-2030

19 Oktober 2025 | 07:19 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id