Politisi PDI-Perjuangan itu mendorong adanya peta jalan atau roadmap yang konkret untuk menutup lubang-lubang tambang yang masih terbuka.
“Harus ada roadmap yang jelas untuk penanganan penutupan lubang tambang yang sampai hari ini masih terbuka. Penanganan reklamasi juga harus berjalan dengan baik untuk memastikan prinsip sustainable mining benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Lubang tambang yang dibiarkan terbuka, menurut Mercy, dapat menimbulkan berbagai dampak serius. Selain merusak struktur tanah, kondisi tersebut juga berpotensi mencemari sumber air di sekitarnya.
Air yang menggenang di lubang tambang sering kali memiliki tingkat keasaman tinggi. Jika tidak ditangani dengan baik, hal itu dapat memicu pencemaran lingkungan yang berdampak jangka panjang.
Karena itu, Mercy menegaskan bahwa praktik pertambangan harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertambangan boleh berjalan, tetapi harus sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” tandasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.