"Kami mendesak Presiden untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut ini," katanya dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan sebagaimana mestinya.
Terlebih, konflik ini terjadi di tengah perubahan besar dalam pengelolaan industri tambang nasional, termasuk setelah pemerintah mengambil alih mayoritas saham Freeport. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.