Mereka ditangkap secara bertahap sejak 18 hingga 19 Mei waktu setempat setelah kapal mereka dicegat di wilayah perairan internasional.
Adapun identitas sembilan WNI tersebut adalah Andi Angga Prasadewa, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.
Pemerintah Indonesia menegaskan terus memantau kondisi mereka dan memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan maksimal.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama, termasuk upaya pembebasan WNI lain yang juga tengah mengalami penahanan di wilayah berbeda.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kasus ini. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.