Simalungun, Sinata.id – Sebanyak 920 pegawai terima Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Mereka yang diangkat, berasal dari formasi tahun 2024.
Penyerahan SK Pengangkatan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (28/10/2025).
Menurut laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Simalungun, Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan P3K tahap II tahun 2024 diikuti oleh 1.523 peserta.
Kemudian, setelah seleksi kompetensi dilakukan Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan live score pada 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan, 924 peserta dinyatakan lulus.
Rinciannya, 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Sedangkan empat peserta yang lulus mengundurkan diri. Sehingga total P3K yang menerima SK Pengangkatan hanya 920 orang.
Penyerahan SK Pengangkatan P3K ditandai dengan penandatanganan berita acara kontrak kerja, SK P3K, serta penyerahan buku rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolis kepada lima perwakilan P3K.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK (P3K) yang telah resmi diangkat setelah melalui proses panjang.
“Terhitung mulai 1 Oktober 2025, saudara-saudari sekalian telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Lalu Bupati menekankan tentang pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai ASN, serta bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Bupati Simalungun mengajak seluruh PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan, mengabdi untuk bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri,” tegasnya. (SN11)