Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dugaan Korupsi Menguap Kembali Rp 5,2 Miliar di Sekretariat Daerah Pakpak Bharat ke Kejatisu

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 19:35 WIB
Rubrik: Regional
dugaan korupsi menguap kembali rp 5,2 miliar di sekretariat daerah pakpak bharat ke kejatisu

Dugaan Korupsi Menguap Kembali Rp 5,2 Miliar di Sekretariat Daerah Pakpak Bharat ke Kejatisu

Medan, Sinata.id – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat melayangkan kembali laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Pakpak Bharat tahun anggaran 2022.

Dugaan korupsi yang diterima redaksi Sinata.id Senin 22 September 2025, aliansi menyoroti adanya program “Penunjang Urusan Pemerintah Daerah untuk Administrasi Kegiatan Umum” dengan pagu sebesar Rp 5.255.579.630. Anggaran tersebut tercatat dalam DPA Nomor DPA/A.1/4.01.0.00.0.00.01.0000/001/2022. Namun, menurut perwakilan aliansi, penggunaan dana dinilai tidak transparan dan berpotensi fiktif karena permintaan klarifikasi secara tertulis kepada pihak Setda kabupaten Pakpak Bharat tidak pernah ditanggapi.

Data yang dimiliki Aliansi memaparkan rincian belanja yang dianggap janggal, di antaranya belanja perjalanan dinas Rp.3,48 miliar, konsumsi rapat Rp.414,7 juta, konsumsi jamuan tamu Rp.966 juta, hingga pengadaan peralatan kantor, komputer, dan perlengkapan lain dengan total ratusan juta rupiah. Sejumlah penganggaran disebut tumpang tindih, termasuk pengeluaran tahunan untuk mesin fotokopi yang sudah dimiliki kantor namun tetap dianggarkan Rp150 juta per tahun.

Laporan itu juga menyoroti dugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Disebutkan bahwa sebagian SPJ ditandatangani pihak ketiga yang mengaku tidak pernah menerima barang sesuai dokumen, melainkan hanya diminta menandatangani demi kepentingan administrasi. Bahkan, penyedia jasa katering yang menjadi penandatangan SPJ disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah.

Aliansi menilai lemahnya penegakan hukum di tingkat Kejaksaan Negeri Dairi membuat kasus ini berlarut. Pihaknya meminta Kejati Sumut turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan anggaran Rp5,2 miliar tersebut.

Selain persoalan anggaran, laporan juga menyinggung kebijakan daerah yang dianggap merugikan masyarakat, seperti penghentian operasional bus sekolah peninggalan bupati sebelumnya serta minimnya perbaikan infrastruktur jalan desa. Kondisi ini, menurut aliansi, semakin menambah kesan bahwa pembangunan daerah tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.

Aliansi berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan ini agar ada kepastian hukum, mengingat dugaan kebocoran anggaran tersebut terjadi saat Setda masih dipimpin oleh Jalan Berutu pada 2022. Mereka juga menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi penggunaan APBD menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Ketika Sinata.id mengkonfirmasikan dugaan korupsi Rp.5.2 Miliar kepada Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu,SPd,MM melalui selulernya hingga terbitnya berita ini tidak berhasil. (A27)

Berita Terkait

kurir narkoba dihukum 18 tahun di medan
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id - Vonis 18 tahun penjara dijatuhkan kepada dua kurir sabu seberat 10,9 kg, Imran dan Tarmizi alias Midi,...

Baca SelengkapnyaDetails
bea cukai sibolga gelar pemusnahan barang bukti
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:22 WIB

Sibolga, Sinata.id - Acara pemusnahan barang ilegal yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah periode 2025 berlangsung...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat koordinasi penegakan perda
Regional

Sinergi Lintas Dinas Kunci Penegakan Perda di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 11:47 WIB

Medan, Sinata.id - Penegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Medan akan ditingkatkan dengan koordinasi lintas dinas yang lebih sinergis dan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko pematangsiantar diminta serius mengejar dana bantuan keuangan provinsi (bkp) sumut, meski apbd sumut tahun 2026 terancam menurun hingga rp 870 miliar.
Pematangsiantar

Siantar Diminta Serius Kejar BKP, Meski APBD Sumut Terancam Menurun Rp 870 Miliar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 10:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar diminta serius mengejar dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, meski APBD Sumut Tahun 2026 terancam...

Baca SelengkapnyaDetails
kebakaran di manduamas tapteng
Regional

3 Rumah Warga di Manduamas Hangus Dilahap Si Jago Merah

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 06:05 WIB

Tapteng, Sinata.id - Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah penduduk di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com