Pematangsiantar, Sinata.id – Kabar adanya intervensi oknum dalam tender proyek di Pematangsiantar sempat ramai dibicarakan. Lantas, bagaimana update terbaru soal itu?
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar Arga JP Hutagalung membeberkan fakta baru terkait hal itu.
Menurut dia, pihaknya telah menelusuri persoalan dan menyerahkan temuan kepada Inspektorat untuk penanganan lanjut.
Arga menyatakan, proyek dimaksud adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,5 miliar.
Adapun hal yang ditelusuri jaksa, lanjut dia, mengenai dugaan pelanggaran kode etik dalam seleksi tender proyek. Mereka kemudian melakukan wawancara kepada empat orang Pokja (Kelompok Kerja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ Pemko Pematangsiantar.
“Selain wawancara terhadap empat Pokja, wawancara juga telah selesai dilakukan terhadap Kabag UKPBJ (Santo Simanjuntak),” katanya dihubungi Sinata.id, Kamis (25/9/2025)
Hasil wawancara itu dituangkan dalam laporan pelaksanaan tugas dan telah diserahkan jaksa kepada Inspektorat pada 18 September 2025 untuk ditindaklanjuti.
“Dan, nanti inspektorat akan menyampaikan kembali kepada kita,” ujarnya. (SN14)