Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria di Siantar Aniaya-Ancam Ibu Kandung Pakai Parang Ditangkap Polisi

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
tersangka pp ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

Tersangka PP ditetapkan tersangka usai menganiaya ibu kandungnya. ist

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria di Kota Pematangsiantar ditangkap polisi setelah diduga merampas uang Rp10 juta dari S (65) ibu kandungnya sendiri dengan ancaman parang. Uang digunakan pelaku untuk beli narkoba, baju dan sepeda motor.

PP (28), pelaku dalam kasus ini diamankan oleh petugas Polsek Siantar Martoba, Senin (6/10/2025), tak lama setelah ibu kandungya melaporkan kejadian.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi menyatakan, insiden berawal pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. PP mendatangi rumah ibunya dan meminta uang sebesar Rp10 juta untuk membeli sepeda motor.

Permintaan itu ditolak sang ibu dengan alasan uang masih diperlukan untuk keperluan membangun rumah. Penolakan itu memicu emosi PP.

“Pelaku kemudian membanting korban hingga terjatuh, lalu mengambil sebilah parang dan mengacungkannya ke arah ibu kandungnya sendiri sambil berkata, “Minta uangnya biar pergi aku.” ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Karena ketakutan, korban mengambil uang sebesar Rp10 juta yang dititipkannya di rumah tetangga. Uang itu adalah hasil penjualan rumahnya dan rencananya akan digunakan untuk membangun rumah kecil di belakang rumah yang telah terjual.

“Begitu uang diberikan, PP langsung merampasnya dari tangan korban dan kabur dari lokasi,” ujarnya.

Esok paginya, Senin (6/10/2025), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap PP pada siang harinya di sekitaran Jalan Tangki.

Dalam pemeriksaan, PP mengaku telah menggunakan uang hasil rampokan tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp4,5 juta, sepasang baju seharga Rp400 ribu, dan narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu. Sisa uangnya masih disimpan di saku celananya.

Barang bukti yang disita polisi termasuk parang bergagang kayu, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Tersangka PP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Junto Pasal 367 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (A58)

Berita Terkait

unggahan video protes darma washinton munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (blt) dari pemerintah viral di media sosial (medsos) facebook (fb).
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unggahan video protes Darma Washinton Munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah viral di media...

Baca SelengkapnyaDetails
taman hewan pematangsiantar (thps), terletak di jalan gunung simanuk-manuk, kelurahan teladan, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara.
Rileks

Taman Hewan Pematangsiantar Berdiri Tahun 1936

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 21:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Taman Hewan Pematangsiantar (THPS), terletak di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
pondang hasibuan.
Pematangsiantar

Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Soal disharmoni Walikota Wesly Silalahi dan Wakil Waliota Herlina mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang paripurna ke-xiv dprd kota pematangsiantar berubah panas setelah fraksi golkar indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan ranperda apbd 2026.
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Sitanggang Diduga Salahgunakan Wewenang dan Didesak Copot

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:04 WIB

Pematangsiantar,Sinata.id — Sidang Paripurna ke-XIV DPRD Kota Pematangsiantar berubah panas setelah Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kadis sosial p3a) kota pematangsiantar, agustina bulan lasma sihombing kukuhkan pengurus ikatan pekerja sosial masyarakat (ipsm) pematangsiantar periode 2025-2030, di gedung serbaguna pemko pematangsiantar, sabtu (22/11/2025).
Pematangsiantar

Kadis Sosial P3A Siantar Kukuhkan IPSM

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 17:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing kukuhkan pengurus...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Mencuat Usulan Pengalihan Subsidi LPG

23 November 2025 | 15:21 WIB
Nasional

Sri Meliyana Ingatkan Soal Transisi Data dan Janji UHC

23 November 2025 | 14:47 WIB
Religi

Minggu Akhir Tahun Gerejawi: Mengingat Kematian, Menghayati Hidup Dalam Kristus

23 November 2025 | 07:30 WIB
Religi

Tanpa Mengampuni, Doa Tak Akan Diampuni

23 November 2025 | 05:00 WIB
Religi

Rahasia Mengenal Tuhan Lebih Dalam: Langkah Alkitabiah untuk Mengalami Hidup yang Diperbarui

23 November 2025 | 04:53 WIB
Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

23 November 2025 | 01:40 WIB
Dunia

Bangladesh Diguncang Gempa, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat

23 November 2025 | 01:29 WIB
Bola

PSIM Taklukkan Bhayangkara 1-0, Cahya Supriadi Jadi Tembok Kokoh di Sultan Agung

23 November 2025 | 01:15 WIB
Dunia

Wapres Gibran Soroti Risiko Kripto dan Ajak G20 Buka Dialog Baru soal ‘Economic Intelligence’

23 November 2025 | 00:50 WIB
Dunia

Trump Ancam Hukuman Mati untuk Legislator Demokrat

23 November 2025 | 00:40 WIB
News

Begal Modus Asmara di Jatiasih Viral, Lima Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

23 November 2025 | 00:15 WIB
Wisata

Festival Belanja Nasional BINA 2025 Siap Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata

22 November 2025 | 23:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com