Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dua Jukir Berubah Jadi ‘Rayap Kabel’ di Medan Akhirnya Digulung Polisi

Editor: Zainal Efendi
2 November 2025 | 19:04 WIB
Rubrik: News
dua juru parkir di medan berubah menjadi rayap kabel tembaga milik pemko medan. aksi mereka di underpass h.m. yamin viral di media sosial

Dua juru parkir di Medan berubah menjadi rayap kabel tembaga milik Pemko Medan. Aksi mereka di Underpass H.M. Yamin viral di media sosial. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id – Aksi nekat dua juru parkir yang beralih profesi jadi “rayap kabel” atau pencuri kabel tembaga milik Pemko Medan berakhir di balik jeruji besi. Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menggulung keduanya setelah video pencurian kabel di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin viral di media sosial.

Mereka adalah Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu. Keduanya ditangkap Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah, ditambah unggahan viral akun Facebook Posmetro yang memperlihatkan aksi para pelaku mempreteli kabel dari tiang listrik.

“Kami langsung turun ke lokasi bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi setelah melihat unggahan viral tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami temukan petunjuk soal dua pelaku yang biasa nongkrong di kawasan Jalan Timor,” ujar Khairul Fajri, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Perintahkan Patroli Besar Berantas “Rayap” dan Narkoba

Tak butuh waktu lama, tim opsnal mendapati keduanya tengah bersantai di sekitar masjid.

Saat digeledah, mereka tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, keduanya mengaku telah mencuri kabel di underpass H.M. Yamin bersama seorang rekan bernama Keju, yang kini masih buron.

Dalam aksinya, ketiganya lebih dulu memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, lalu memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kasus PencurianKota MedanPolrestabes MedanPolsek Medan Timur

Berita Terkait

dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa ester harianja terima aspirasi massa aksi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jaksa Ester Harianja menyatakan telah melakukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Dinas Pekerjaan Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolrestabes medan kombes calvijn tegaskan kapolsek harus cepat tanggapi laporan warga, jangan tunggu viral baru bergerak.
News

Kombes Calvijn Minta Jajaran Cepat Tanggapi Laporan Warga: Jangan Tunggu Viral!

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 17:23 WIB

Sinata.id - Dalam konferensi pers pengungkapan 159 kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, mengeluarkan peringatan keras...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
News

Kombes Calvijn Minta Jajaran Cepat Tanggapi Laporan Warga: Jangan Tunggu Viral!

3 November 2025 | 17:23 WIB
Regional

Kapolres Tapteng Tegaskan Anggotanya Korban, Bukan Provokator Kerusuhan

3 November 2025 | 17:12 WIB
News

3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!

3 November 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

3 November 2025 | 16:51 WIB
News

Fakta Pengungkapan 159 Kasus Kriminal di Medan: Begal, Geng Motor, ‘Rayap Besi’, hingga ‘Pompa’

3 November 2025 | 16:47 WIB
Pematangsiantar

Warga Diteror usai Soroti Judi Togel di Siantar, Warung Mau Dibakar

3 November 2025 | 16:41 WIB
Pematangsiantar

Soal Pasar Horas, Kepala BPKPD Siantar Bantah Pernyataan Anggota DPRD Sumut

3 November 2025 | 16:23 WIB
News

Di Botot Samuel, Barang Curian Cepat “Cair”

3 November 2025 | 16:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com