Sibolga, Sinata.id – Polres Sibolga menangkap 3 pelaku pembunuhan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21) dalam waktu kurang dari 24 jam. Arjuna ditemukan tewas di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jumat (31/10/2025).
Tiga pelaku masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40), ditangkap di lokasi berbeda, setelah rekaman CCTV pengeroyokan di masjid menjadi petunjuk petugas
Dua langsung diamankan pagi hari kejadian, sedangkan satu pelaku lain tertangkap ketika mencoba melarikan diri keesokan harinya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menyatakan bahwa korban awalnya hendak beristirahat di masjid, namun terjadi adu mulut dengan pelaku yang menegurnya dengan nada keras.
Baca juga: Seorang Pria di Sibolga Tewas Dikeroyok di Dekat Masjid