Gorontalo, Sinata.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh wilayah Gorontalo.
Rapat kerja pembahasan Ranperda tersebut digelar di Ruang Komisi III DPRD Gorontalo, Senin (3/11/2025), dipimpin oleh Ketua Bapemperda Syarifudin Bano dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, M Trizal Entengo.
Syarifudin menyatakan bahwa percepatan pembahasan Ranperda menjadi prioritas agar Perda BPJS Ketenagakerjaan bisa disahkan sebelum akhir tahun.
“Kita akan pacu bersama, karena ini menyangkut kepentingan pekerja dan daerah,” ujarnya.