Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:22 WIB
Rubrik: Regional
bea cukai sibolga gelar pemusnahan barang bukti

Bea Cukai Sibolga gelar pemusnahan barang bukti. ist

Sibolga, Sinata.id – Acara pemusnahan barang ilegal yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah periode 2025 berlangsung di Kantor KPPBC TMP C Sibolga, Pelabuhan Sambas, Kamis siang (6/11/2025).

Kali ini, sekitar 1,35 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman beralkohol ikut dimusnahkan, dengan nilai total mencapai Rp1,88 miliar. Berkat ini, potensi kerugian negara berhasil diamankan sebesar Rp1,02 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Purba, mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.

Dengan kerja sama ini, dia berujar negara bisa terhindar dari kerugian besar dan pelanggar mendapat efek jera.

Baca: Pengacara Siantar Dampingi Tersangka Perkara Pembunuhan di Mesjid Sibolga

Rokok yang dimusnahkan kebanyakan adalah rokok polos tanpa pita cukai dan yang memakai pita cukai palsu, semuanya sudah resmi disetujui pemusnahannya oleh Menteri Keuangan.

Selain itu, Bea Cukai Sibolga selama 2024–2025 berhasil menyumbang penerimaan negara lewat mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp581,5 juta.

Goodman Purba menyampaikan terima kasih khusus kepada Pemkot Sibolga atas kerja sama dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk penegakan hukum.

Baca: Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap Semua Pelaku

Bea Cukai Sibolga mengajak waega untuk tidak memakai atau menyebarkan rokok ilegal dan ikut aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Laporan bisa dikirim lewat WhatsApp Bea Cukai di 0811-6159-944 atau melalui media sosial @beacukaisibolga.

Sekretaris Daerah Sibolga, Herman Suwito, dan Staf Ahli Bustanul Arifin juga hadir dalam kegiatan tersebut. (A58)

Berita Terkait

kurir narkoba dihukum 18 tahun di medan
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id - Vonis 18 tahun penjara dijatuhkan kepada dua kurir sabu seberat 10,9 kg, Imran dan Tarmizi alias Midi,...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat koordinasi penegakan perda
Regional

Sinergi Lintas Dinas Kunci Penegakan Perda di Medan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 11:47 WIB

Medan, Sinata.id - Penegakan Peraturan Daerah atau Perda Kota Medan akan ditingkatkan dengan koordinasi lintas dinas yang lebih sinergis dan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko pematangsiantar diminta serius mengejar dana bantuan keuangan provinsi (bkp) sumut, meski apbd sumut tahun 2026 terancam menurun hingga rp 870 miliar.
Pematangsiantar

Siantar Diminta Serius Kejar BKP, Meski APBD Sumut Terancam Menurun Rp 870 Miliar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 10:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar diminta serius mengejar dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, meski APBD Sumut Tahun 2026 terancam...

Baca SelengkapnyaDetails
kebakaran di manduamas tapteng
Regional

3 Rumah Warga di Manduamas Hangus Dilahap Si Jago Merah

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 06:05 WIB

Tapteng, Sinata.id - Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah penduduk di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
langgar disiplin dan salahgunakan surat sakit, pt rejeki abadi sambosar resmi phk erianto saragih
Regional

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

Editor: Ferry SP Sinamo
5 November 2025 | 18:34 WIB

Simalungun, Sinata.id — Manajemen PT Rejeki Abadi Sambosar (PT RAS) resmi memutus hubungan kerja (PHK) dengan salah satu karyawannya, Erianto...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com