Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tak Jadi PTDH, Turun Jabatan 8 Tahun

Editor: Zainal Efendi
13 November 2025 | 23:29 WIB
Rubrik: News
brigjen pol hendra kurniawan dipastikan batal di-ptdh dan tetap menjadi anggota aktif polri setelah sanksinya diubah menjadi demosi.

Hendra Kurniawan. (Ist)

Sinata.id – Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali memuncaki percakapan publik pada Kamis (13/11/2025). Jenderal bintang satu yang sebelumnya disebut akan dipecat tidak hormat kini dikabarkan batal menerima sanksi PTDH.

Keputusan internal Polri yang mengubah pemecatan menjadi hukuman demosi delapan tahun memicu gelombang reaksi baru, sekaligus membuka kembali ingatan publik terhadap salah satu drama etika terbesar di tubuh Polri.

Informasi mengenai pembatalan PTDH pertama kali mencuat dari pernyataan sang istri, Seali Syah, yang mengunggah kabar tersebut melalui media sosial.

Namun hingga kini, Polri belum merilis dokumen resmi perubahan sanksi yang dimaksud.

Kondisi ini membuat status Hendra berada di wilayah abu-abu, meski media nasional dan pernyataan keluarga menunjukkan arah yang sama, ia tidak dipecat, tetapi turun jabatan selama hampir satu dekade.

Sebagai lulusan Akademi Kepolisian 1995, Hendra dikenal sebagai salah satu perwira yang meniti karier di sektor pengawasan internal.

Tiga dekade di Divisi Propam, ia pernah mengemban posisi bergengsi seperti Kanit B Ropaminal, Kaden A Ro Paminal, Kabag Binpam, Analis Kebijakan Madya, hingga mencapai puncak sebagai Kepala Biro Paminal Divpropam Polri (2020).

Pada posisinya sebagai Karopaminal, Hendra memegang peran strategis, yakni mengawasi perilaku internal seluruh anggota kepolisian di Indonesia.

Namun kejayaan itu runtuh pada 2022 saat namanya terseret dalam kasus obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra dinilai turut menghambat penyidikan, mengikuti skenario yang kala itu diduga digerakkan oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo.

1 2 3 4 Halaman Selanjutnya »
Tags: Ferdy SamboHendra KurniawanNofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berita Terkait

menteri pertahanan republik indonesia (menhan ri) sjafrie sjamsoeddin terima kunjungan duta besar (dubes) prancis untuk indonesia, he fabien penone, di kementerian pertahanan, jakarta, kamis (13/11/2025).
Nasional

Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Prancis

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 23:22 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin terima kunjungan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, HE...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris kabinet (seskab) teddy indra wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari universitas negeri padang (unp) yang berkunjung ke gedung sekretariat kabinet. ada 3 pesan yang teddy sampaikan di pertemuan.
Nasional

Seskab Sampaikan 3 Pesan pada 300 Mahasiswa UNP

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:53 WIB

Jakarta, Sinata.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berkunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
penempatan anggota polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan undang-undang (uu) nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.
Nasional

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:37 WIB

Jakarta, Sinata.id  – Penempatan anggota Polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian....

Baca SelengkapnyaDetails
cornel simanjuntak
Pematangsiantar

Ramaikan! Lomba Esai Mengenang Pahlawan Cornel Simanjuntak

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pematangsiantar, menggelar lomba menulis esai dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dengan tema...

Baca SelengkapnyaDetails
pinjaman dana dari bank sumut gagal terwujud, serta kebijakan pemerintah pusat lakukan pemotongan dana transfer keuangan daerah (tkd), dampaknya, gedung iv pasar horas gagal dibangun melalui apbd kota pematangsiantar tahun 2026.
Pematangsiantar

Pinjaman dari Bank Sumut Gagal, Gedung IV Pasar Horas Gagal Dibangun Tahun 2026

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pinjaman dana dari Bank Sumut gagal terwujud, serta kebijakan pemerintah pusat lakukan pemotongan dana transfer keuangan daerah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Super Eagles Hantam Gabon 4-1 di Duel Menuju Piala Dunia 2026

14 November 2025 | 02:09 WIB
Liga Italia

Allegri Akhirnya Punya Senjata Lengkap, AC Milan Siapkan Duet Berbahaya!

14 November 2025 | 01:05 WIB
Bola

Drama Tanpa Gol di Babak Pertama, Laga Nigeria vs Gabon Memanas Sejak Menit Awal!

14 November 2025 | 00:29 WIB
Bola

Nigeria vs Gabon: Duel Penentu Nasib Tiket Piala Dunia 2026

14 November 2025 | 00:03 WIB
Sosok

Profil Hendra Kurniawan dan Jejak Karier Eks Karopaminal yang Batal Dipecat

13 November 2025 | 23:46 WIB
News

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tak Jadi PTDH, Turun Jabatan 8 Tahun

13 November 2025 | 23:29 WIB
Nasional

Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Prancis

13 November 2025 | 23:22 WIB
Liga Spanyol

Harry Kane Diproyeksikan Jadi Pengganti Lewandowski Musim Depan

13 November 2025 | 22:59 WIB
Nasional

Seskab Sampaikan 3 Pesan pada 300 Mahasiswa UNP

13 November 2025 | 22:53 WIB
Liga Italia

Krisis Striker Makin Parah, Roma Siap Angkut Joshua Zirkzee dari Manchester United

13 November 2025 | 22:47 WIB
Nasional

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

13 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Ramaikan! Lomba Esai Mengenang Pahlawan Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 21:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com