Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Titip Uang Rp271 Juta ke Tetangga, Pria di Simalungun Jadi Korban Penipuan

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Rubrik: News
terdakwa penipuan. (foto: sinata/bismar)

Terdakwa penipuan. (foto: sinata/bismar)

Simalungun, Sinata.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penipuan, Sondang Nainggolan (56), warga Jalan Pramata, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan serta pengembalian uang korban sebesar Rp192.636.000

Tuntutan dibacakan JPU Melita Panjaitan, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erika Sari Emsah Ginting, Rabu (20/8/2025).

“Kiranya majelis hakim berkenan menjatuhkan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa serta memerintahkan mengembalikan uang milik korban, baik selama masa tahanan maupun setelah menjalani hukuman,” ujar Melita.

Kasus ini berawal dari laporan korban Jefri Janner Marpaung, tetangga terdakwa, pada 26 Maret 2025. Jefri mengaku ditipu setelah menitipkan uang gajinya kepada Sondang dengan total Rp271 juta.

Dari jumlah tersebut, hanya Rp78,5 juta yang pernah dikembalikan, sementara sisanya Rp192,6 juta tak kunjung diserahkan kembali.

Menurut keterangan, Jefri menitipkan uang tersebut sejak Januari hingga Juni 2024, masing-masing Rp12 juta per bulan.

Awalnya, ia mempercayakan penyimpanan uang kepada Sondang karena persoalan rumah tangga yang membuat ia kehilangan akses ke rekening.

Namun ketika meminta pengembalian seluruh uangnya pada April 2024, terdakwa hanya berjanji tanpa menepati.

Merasa dirugikan, Jefri kemudian melapor ke Polres Simalungun hingga kasus berujung ke meja hijau. Terdakwa saat ini mendekam di tahanan sembari menunggu putusan hakim.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa dijadwalkan pada 3 September 2025. (SN13)

Berita Terkait

pdt ro sininta
Sosok

Empat Pilar Masa Depan GKPI Menurut Pdt Ro Sininta Hutabarat

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Prinsip hidup melayani, bukan untuk dilayani menjadi filosofi yang dipegang teguh oleh Pendeta Ro Sininta Hutabarat, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
persaudaraan advokat siantar-simalungun sepakat gelar natal bersama desember 2025. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Perayaan Natal Bersama Advokat Siantar-Simalungun Diagendakan Akhir 2025

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Advokat se Siantar-Simalungun sepakat akan melaksanakan perayaan Natal bersama pada bulan Desember 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Dunia

Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 05:12 WIB

Thailand, Sinata.id - Seorang wanita asal Thailand, Ratchanaporn (31), berhasil menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg dari perutnya....

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku lari dengan kondisi hanya memakai celana dalam. ist
Regional

Digonggong Anjing, Pencuri di Medan Kabur Terbirit-Birit Hanya Pakai Celana Dalam

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Oktober 2025 | 01:46 WIB

Medan SInata.id - Seorang pencuri di Medan harus kabur dengan hanya mengenakan celana dalam setelah rencananya digagalkan oleh anjing penjaga....

Baca SelengkapnyaDetails
kiyotaka mizuno. ist
Dunia

Jumlah Penduduk Jepang Berusia 100 Tahun Tembus 92 Ribu

Editor: Redaksi Sinata 2
4 Oktober 2025 | 23:03 WIB

Jepang, Sinata.id - Jepang mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan populasi centenarian (warga berusia 100 tahun ke atas) yang sangat besar,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Empat Pilar Masa Depan GKPI Menurut Pdt Ro Sininta Hutabarat

5 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Natal Bersama Advokat Siantar-Simalungun Diagendakan Akhir 2025

5 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Dunia

Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg

5 Oktober 2025 | 05:12 WIB
Religi

Pedoman Hidup Kristen di Tengah Tantangan Zaman Modern

5 Oktober 2025 | 05:10 WIB
Kesehatan

Jangan Abai, Ini 5 Tanda Peringatan Serangan Jantung di Malam Hari

5 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Religi

Kasih Setia Tuhan Selalu Baru Tiap Pagi: Belajar Memberi Sebagaimana Kita Diterima dari-Nya

5 Oktober 2025 | 05:01 WIB
Religi

Mengapa Manusia Tidak Boleh Makan Darah: Perspektif Teologi dan Kesehatan

5 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Regional

Digonggong Anjing, Pencuri di Medan Kabur Terbirit-Birit Hanya Pakai Celana Dalam

5 Oktober 2025 | 01:46 WIB
Dunia

Jumlah Penduduk Jepang Berusia 100 Tahun Tembus 92 Ribu

4 Oktober 2025 | 23:03 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perpanjang Amnesty PBB Hingga Akhir Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Percepatan Operasional KMP, Diskop UMKM Simalungun Gelar Workshop

4 Oktober 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

“Pas” Lagi Nunggu “Pasien”, Bella Diringkus Polisi di Simpang Panei

4 Oktober 2025 | 20:56 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id