Jakarta, Sinata.id – Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) tengah bersiap melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai agenda penting organisasi. Munas ini menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan baru, mengingat masa bakti pengurus periode 2020–2025 akan berakhir pada Maret 2026.
Ketua Umum PERADI RBA, Luhut Pangaribuan, menegaskan bahwa aturan organisasi hanya membatasi jabatan ketua umum maksimal dua periode. Ia menolak adanya celah untuk memperpanjang masa jabatan lebih dari yang telah diatur. “Dua periode sudah final, tidak boleh ada akal-akalan,” tegas Luhut, Rabu, 20 Agustus 2025.
Terkait mekanisme Munas, Luhut menjelaskan bahwa pemilihan akan menggunakan sistem one man one vote melalui voting elektronik. Namun, untuk lokasi dan jadwal resmi pelaksanaan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari panitia.
Meski hingga kini belum ada tokoh yang secara resmi mendeklarasikan diri maju sebagai calon ketua umum, Luhut memastikan PERADI RBA memiliki banyak figur potensial. Beberapa nama yang disebut antara lain Ahmad Fikri Assegaf, Ifdhal Kasim, Saor Siagian, dan H Rizal Damanik. Menurutnya, tokoh-tokoh tersebut memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk membawa PERADI RBA ke arah yang lebih baik.
Munas PERADI RBA kali ini diprediksi akan menjadi ajang regenerasi sekaligus konsolidasi besar organisasi advokat, demi menjaga marwah penegakan hukum dan profesionalisme advokat di Indonesi. (A27)