Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPR: Hak Biologis Napi untuk Cegah Penyimpangan di Lapas

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Rubrik: Nasional
ilustrasi napi. ist

ilustrasi napi. ist

Jakarta, Sinata.id– Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menekankan pentingnya pemenuhan hak biologis bagi narapidana, terutama mereka yang sudah menikah. Menurutnya, hak tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh dicabut meskipun seseorang sedang menjalani masa hukuman.

Pernyataan itu disampaikan Rapidin usai kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). Ia menilai bahwa pemenjaraan seharusnya hanya membatasi kebebasan, namun tidak semestinya menghapus hak-hak mendasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan biologis.

Rapidin menjelaskan, setiap warga binaan berhak mendapatkan pemenuhan hak biologis bersama pasangan sahnya. Jika hal tersebut diabaikan, kata dia, kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan emosional dan kejiwaan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga menilai pemenuhan kebutuhan biologis narapidana sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan seksual serta menjaga keutuhan rumah tangga mereka.

Pandangan ini sejalan dengan wacana yang tengah digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui program “Pemenuhan HAM Biologis Suami-Istri.”

Selain menyoroti pemenuhan hak warga binaan, Rapidin juga menekankan perlunya peningkatan kinerja Kemenkumham dalam pelaksanaan program pemajuan HAM. Ia meminta agar seluruh jajaran, mulai dari daerah hingga pusat, menyusun laporan progres secara rutin dan terukur. Menurutnya, perencanaan yang buruk berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, setiap perkembangan program pemajuan HAM harus dilaporkan dari daerah ke pusat, kemudian diteruskan ke Presiden dan Komisi XIII DPR RI sebagai lembaga pengawas.

Rapidin memastikan Komisi XIII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut, termasuk pemenuhan hak biologis bagi narapidana, agar dapat berjalan konsisten serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

rakor terkait program mbg di ruang data balai kota pematangsiantar
Pematangsiantar

BGN Nyatakan SPPG Wajib Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, HACCP dan Halal

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar rapat koordinasi (rakor) dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
siswa smp bt, nicho raih medali emas olimpiade matematika di hongkong
Pematangsiantar

Siswa SMP BT Siantar Raih Medali Emas Olimpiade Matematika International Hongkong

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 18:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nicholas Sebastian Jingga, siswa SMP Bintang Timur (BT) Pematangsiantar ukir prestasi membanggakan. Ia berhasil meraih medali emas...

Baca SelengkapnyaDetails
tangkapan layar video penembakan yang viral. ist
Nasional

Penembakan Pria OKI Dilatarbelakangi Dendam Ejekan

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 20:27 WIB

Ogan Komering Ilir, Sinata.id - Seorang pria berinisial K (40) tewas ditembak di Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal,...

Baca SelengkapnyaDetails
prabowo tiba di babel. dok setneg
Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 14:34 WIB

Bangka Belitung, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), dengan agenda utama...

Baca SelengkapnyaDetails
riza chalid. ist
Nasional

Demi Cegah Kabur, Kejagung Jadikan 2 Buronan Kasus Korupsi Pertamina Stateless

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Jakarta, Sinata.id - Dua tersangka utama dalam megakasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun, Mohammad Riza Chalid dan Jurist...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

BGN Nyatakan SPPG Wajib Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, HACCP dan Halal

8 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Regional

DPRD Bone Bolango Pakai Dana Pokir untuk Bayar BPJS Pekerja Rentan

8 Oktober 2025 | 21:31 WIB
Dunia

20 Anak di India Tewas Akibat Keracunan Sirup Obat Batuk

8 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Regional

Pemkab Boalemo Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

8 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Simalungun

Setelah Gagal, Sosialisasi dan Diklat KMP di Simalungun Ganti Penyedia Jasa

8 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditargetkan Selesai 90 Hari

8 Oktober 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Pria di Siantar Aniaya-Ancam Ibu Kandung Pakai Parang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Bola

Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Ini Prediksi Susunan Pemain Indonesia

8 Oktober 2025 | 18:48 WIB
Pematangsiantar

Siswa SMP BT Siantar Raih Medali Emas Olimpiade Matematika International Hongkong

8 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Simalungun

Plt Kepsek SMPN 2 Simalungun Dijabat Tersangka Kasus Penipuan

8 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

8 Oktober 2025 | 15:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id