Polisi berkomitmen untuk terus menelusuri dan menutup seluruh titik kejahatan tersebut agar tidak kembali beroperasi.
Baca Juga: Usai Gasak 28 Laptop Tetangga, Surya Darma Pukul Dada Polisi
Deretan Kasus yang Diungkap, Dari Begal Hingga Geng Motor
Polisi juga merinci berbagai jenis kejahatan yang berhasil dibongkar:
- 
15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 di antaranya melawan petugas saat ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi delapan unit sepeda motor, empat ponsel, senjata tajam seperti klewang dan parang, serta uang tunai.
 - 
60 kasus pencurian besi dan kayu (rayap besi/kayu) dengan 96 tersangka, dengan barang bukti berupa tiang Telkom, kabel sepanjang 10 meter, goni tembaga, dan peralatan seperti linggis, martil, hingga obeng.
 - 
81 kasus narkoba dengan 95 tersangka, dengan total sabu yang disita mencapai 32,35 gram.
 - 
Tiga kasus geng motor dan tawuran, enam tersangka, serta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor.
 - 
Satu kasus premanisme, satu tersangka.
 
Baca Juga: Pria 49 Tahun Tertangkap Basah Gondol Kotak Infaq di Medan Timur
Penadah Jadi Kunci Rantai Kejahatan
Kombes Calvijn menegaskan, salah satu cara paling efektif untuk menekan angka kejahatan adalah memutus mata rantai pasar penadah barang curian.
“Pelaku mencuri karena tahu ada tempat untuk menjual hasil curiannya. Selama masih ada penadah, kejahatan akan terus hidup. Maka, kami tindak tegas semua botot yang menampung barang hasil kejahatan,” ujarnya.