Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Agak Laen! Kombes Calvijn Gelar Konpers di Gudang Botot Samuel

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 16:03 WIB
Rubrik: News
polrestabes medan berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba, termasuk penadah “botot samuel”.

Polrestabes Medan berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba, termasuk penadah “Botot Samuel”. (Dok. Polrestabes Medan)

« Halaman Sebelumnya 1 2 3 Halaman Selanjutnya »

Polisi berkomitmen untuk terus menelusuri dan menutup seluruh titik kejahatan tersebut agar tidak kembali beroperasi.

Baca Juga: Usai Gasak 28 Laptop Tetangga, Surya Darma Pukul Dada Polisi

Deretan Kasus yang Diungkap, Dari Begal Hingga Geng Motor

Polisi juga merinci berbagai jenis kejahatan yang berhasil dibongkar:

  • 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 di antaranya melawan petugas saat ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi delapan unit sepeda motor, empat ponsel, senjata tajam seperti klewang dan parang, serta uang tunai.

  • 60 kasus pencurian besi dan kayu (rayap besi/kayu) dengan 96 tersangka, dengan barang bukti berupa tiang Telkom, kabel sepanjang 10 meter, goni tembaga, dan peralatan seperti linggis, martil, hingga obeng.

  • 81 kasus narkoba dengan 95 tersangka, dengan total sabu yang disita mencapai 32,35 gram.

  • Tiga kasus geng motor dan tawuran, enam tersangka, serta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor.

  • Satu kasus premanisme, satu tersangka.

Baca Juga: Pria 49 Tahun Tertangkap Basah Gondol Kotak Infaq di Medan Timur

Penadah Jadi Kunci Rantai Kejahatan

Kombes Calvijn menegaskan, salah satu cara paling efektif untuk menekan angka kejahatan adalah memutus mata rantai pasar penadah barang curian.

“Pelaku mencuri karena tahu ada tempat untuk menjual hasil curiannya. Selama masih ada penadah, kejahatan akan terus hidup. Maka, kami tindak tegas semua botot yang menampung barang hasil kejahatan,” ujarnya.

« Halaman Sebelumnya 1 2 3 Halaman Selanjutnya »
Tags: Botot SamuelPenadah Barang CurianPengungkapan KasusPolrestabes Medan

Berita Terkait

pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 22:13 WIB

Langkat, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
News

Kombes Calvijn Minta Jajaran Cepat Tanggapi Laporan Warga: Jangan Tunggu Viral!

3 November 2025 | 17:23 WIB
Regional

Kapolres Tapteng Tegaskan Anggotanya Korban, Bukan Provokator Kerusuhan

3 November 2025 | 17:12 WIB
News

3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!

3 November 2025 | 17:08 WIB
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

3 November 2025 | 16:51 WIB
News

Fakta Pengungkapan 159 Kasus Kriminal di Medan: Begal, Geng Motor, ‘Rayap Besi’, hingga ‘Pompa’

3 November 2025 | 16:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com