Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah rutin berbelanja di toko tersebut selama dua tahun terakhir. Namun, kecurigaan baru muncul sejak 30 April 2025, ketika pemilik toko menyadari adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dan stok yang tersedia.
Melalui rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku mengambil beberapa kaleng sarden dan menyembunyikannya di balik pakaian, sementara barang yang dibayar hanya sejumlah kecil. Pada 3 Mei, strategi serupa kembali dilakukan oleh pelaku, namun kali ini pemilik toko dan saksi lainnya langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang curian tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan proses hukum sedang berjalan. Pihak toko berharap tindakan tegas dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.