Jakarta, Sinata.id - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pihak kepolisian diminta segera mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya agar penyelidikan dilakukan secara cepat dan serius. Ia juga meminta pelaku segera ditangkap.
Selain penegakan hukum, Habiburokhman menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Menurutnya, Andrie perlu mendapatkan pengawalan maksimal guna mencegah potensi ancaman lanjutan.
Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak bisa dibenarkan. Perbedaan pandangan, kata dia, tidak boleh diselesaikan dengan tindakan intimidasi ataupun premanisme.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa hak atas rasa aman telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh perlindungan diri dan bebas dari ancaman ketakutan.
Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan perkara ini agar proses penyidikan berjalan profesional. Ia juga meminta negara menanggung seluruh biaya perawatan medis korban hingga pulih.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3). Saat itu korban baru menghadiri acara diskusi siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie menderita luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh.
Luka paling parah terdapat pada area tangan, wajah, dada, serta bagian mata. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Dimas, serangan diduga dilakukan dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Keduanya disebut datang dari arah berlawanan di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Salah satu pelaku berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku lain duduk di belakang. Penumpang itulah yang kemudian menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.