PEKANBARU, Sinata.id – Menghadapi krisis ekologis yang dinilai semakin mengancam Pulau Sumatera, sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas).
Deklarasi tersebut berlangsung dalam konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24–25 Mei 2026 sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup dan penghidupan masyarakat Sumatera.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi ini menyebut kondisi ekologis Sumatera telah mencapai titik kritis.
Kerusakan hutan, sungai, pesisir, gambut, hingga wilayah kelola masyarakat adat disebut terus terjadi akibat krisis iklim dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
“Aliansi Daulat Sumatera merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis,” demikian pernyataan yang disampaikan WALHI Sumatera Selatan dikutip Selasa (26/5/2026).
Aliansi menilai pemerintah daerah di Sumatera gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Selain itu, pemerintah juga dianggap belum mampu membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion demi menyelamatkan Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis.
Dalam rekomendasinya, Aliansi Daulat Sumatera mendesak seluruh gubernur di Sumatera dan Pemerintah Pusat untuk segera menggelar pertemuan khusus guna merumuskan solusi penyelamatan ekologis Sumatera secara terintegrasi.
Mereka juga meminta adanya pengakuan hukum penuh terhadap wilayah kelola rakyat, masyarakat adat, dan komunitas lokal, serta pencabutan izin konsesi industri besar yang dinilai merusak lingkungan.
Selain itu, aliansi menegaskan pentingnya menjadikan keadilan ekologis sebagai landasan utama kebijakan pembangunan, memperkuat penegakan hukum lingkungan, serta memandang Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis, bukan sekadar wilayah administratif.
Aliansi juga mendorong pemulihan ekosistem penting secara masif dan terpadu, termasuk kawasan gambut, hutan mangrove, dan daerah aliran sungai di seluruh Sumatera.
Deklarasi ini menjadi penanda menguatnya konsolidasi gerakan masyarakat sipil di Sumatera dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang dinilai semakin serius dari tahun ke tahun. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.