MENU
Aliansi Pemuda Tapanuli Utara Demo, Tuntut Penutupan THM Ilegal
WA FB
Regional

Aliansi Pemuda Tapanuli Utara Demo, Tuntut Penutupan THM Ilegal

B Editor : Brian Nicholson | 16 Apr 2026 | 22:23 WIB
Aliansi Pemuda Tapanuli Utara Demo, Tuntut Penutupan THM Ilegal
Asisten Bupati Tapanuli Utara Bidang Administrasi Umum saat menemui massa aksi Aliansi Pemuda Tapanuli Utara di halaman Kantor Bupati, Kamis (16/4/2026).

Menanggapi aksi tersebut, Asisten Bupati Tapanuli Utara Bidang Administrasi Umum, Binhot Aritonang, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan memastikan pemerintah akan menindaklanjutinya.

“Kami mengapresiasi aspirasi ini dan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Tapanuli Utara, Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, menyatakan pihak kepolisian siap mendukung langkah penegakan aturan serta berkolaborasi dengan instansi terkait.

Meski sempat diwarnai perdebatan, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penindakan terhadap THM ilegal akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.

Aksi kemudian berakhir damai dengan pengawalan aparat TNI-Polri dan Satpol PP.

Aliansi Pemuda Tapanuli Utara menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Tapanuli Utara, Fajar Gultom, menjelaskan bahwa tidak hadirnya anggota DPRD dalam aksi tersebut disebabkan tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pihak sekretariat dewan.

“Tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan, sehingga tidak dapat disampaikan kepada anggota DPRD untuk hadir,” jelasnya. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.