Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Alibi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil Minta Ganti Rugi Meja Rusak: Demi Efek Jera

Editor: Zainal Efendi
1 Mei 2025 | 02:59 WIB
Rubrik: Regional
kebijakan kepala sekolah sdn 2 pasir tangkil memicu kontroversi usai permintaan ganti rugi kepada orang tua siswa.

Kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasir Tangkil memicu kontroversi usai permintaan ganti rugi kepada orang tua siswa.

Lebak, Sinata.id – Kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, memicu kontroversi usai permintaan ganti rugi kepada orang tua siswa yang dituding merusak fasilitas sekolah. Seorang siswi kelas IV diminta mengganti satu set meja dan kursi sekolah yang disebut-sebut rusak akibat ulahnya.

Alibi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil

Permintaan itu disampaikan secara langsung melalui grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid dan dewan guru. Orang tua siswa, Arta Grace Monica (35), mengaku terkejut dengan cara penyampaian tersebut, namun akhirnya memenuhi permintaan pihak sekolah sebagai bentuk tanggung jawab. Ia membeli meja dan kursi baru seharga Rp400.000 dan mengantarkannya sendiri ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter.

“Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti,” tulis Arta pada meja yang dibelinya, sebagai bentuk klarifikasi atas situasi yang ia alami. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah uang tersebut cukup besar baginya dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok lain.

Namun demikian, Arta menyayangkan tudingan sepihak dari pihak sekolah yang menilai anaknya sebagai penyebab kerusakan, tanpa mempertimbangkan kondisi perabot yang menurutnya sudah rusak sebelumnya. “Fasilitas sekolah rusak, tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh, yang dikritik atas kebijakan tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Namun dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial, Fifi menjelaskan kepada Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, bahwa permintaan ganti rugi tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siswa agar tidak sembarangan merusak fasilitas sekolah.

“Tujuannya agar ada efek jera, supaya anak-anak lebih menjaga fasilitas sekolah,” ujar Fifi saat dikonfrontasi langsung oleh Bupati Hasbi.

Meski demikian, pernyataan tersebut menuai respons keras dari Bupati Hasbi yang menilai bahwa tanggung jawab pemeliharaan fasilitas seharusnya berada di tangan sekolah, bukan dibebankan kepada orang tua siswa. Ia juga menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp sebagai bentuk penegasan atas prosedur yang dinilai tidak pantas.

“Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?” tanya Bupati dengan nada tinggi, menekankan bahwa pendekatan semacam itu berpotensi membebani keluarga siswa, terlebih jika kerusakan bukan sepenuhnya akibat tindakan murid. (*)

Via: KOMPAS
Tags: Arta Grace MonicaBantenBupati LebakFifi Siti RofikohHasbi Asyidiki JayabayaKabupaten LebakKecamatan Warunggunung

Berita Terkait

seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Toba, Sinata.id- Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengukuran dan publikasi stunting yang digelar di aula bank indonesia sibolga.
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Acara digelar di aula Bank Indonesia Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails
para nakes yang menunggu bupati masinton di depan kantor bupati tapteng.
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:22 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sejumlah tenaga kesehatan mendemo Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Pasalnya, hingga kini status kepegawaian mereka di Pemkab Tapteng belum...

Baca SelengkapnyaDetails
plh kepala bpkpad tapteng, basyri nasution.
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Tapteng, Sinata.id- Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris pendiri indonesian audit watch iskandar sitorus.
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Tapteng, Sinata.id- Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

28 Oktober 2025 | 21:36 WIB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

28 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com