Jakarta, Sinata.id - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), PNS, hingga prajurit TNI dan anggota Polri. Pencairan ditargetkan berlangsung pada awal Ramadan.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, usai menghadiri agenda Indonesia Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah berkomitmen menyalurkan THR di fase awal bulan puasa. Meski demikian, ia belum merinci tanggal pasti pencairannya.
“Sudah pasti dibayarkan. Untuk tanggalnya belum bisa saya sampaikan, tapi harapannya di awal-awal puasa sudah tersalurkan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai nominal anggaran, Purbaya sempat menyebut nilainya tidak terlalu besar, meski ia mengaku tidak mengingat angka persisnya.
Dalam materi paparan yang ditampilkan pada forum tersebut, tercatat alokasi THR 2026 mencapai Rp55 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun.
Pada 2025, anggaran THR dialokasikan untuk sekitar 9,4 juta aparatur negara, mencakup ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga para pensiunan.
Dengan tambahan anggaran tahun depan, pemerintah berharap daya beli masyarakat, khususnya para aparatur negara, dapat terjaga menjelang perayaan Idulfitri. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.