Alumni diharapkan tidak bersikap eksklusif, melainkan aktif membangun jejaring yang lebih luas serta mendorong sinergi antarlembaga guna memperkuat kohesi sosial dan menjaga ketahanan nasional.
Melalui kepengurusan baru ini, IKAL P3N XXV Lemhannas RI diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi para alumni untuk terus berkontribusi melalui gagasan, kajian, dan kegiatan yang mendukung pembangunan serta penguatan ketahanan bangsa.
Berikut susunan Dewan Pengurus Angkatan P3N-XXV Masa Bakti Tahun 2025-2030:
PENASIHAT
Ketua : Brigjen Pol Budi Haryanto
Wakil Ketua I : Mayjen TNI Airlangga
Wakil Ketua II : Brigjen Pol Drs. Aldrin Hutabarat
Wakil Ketua III : Brigjen TNI (Mar) Tri Subandiyana
Wakil Ketua IV : Marsma TNI M. Dadan Gunawan
Wakil Ketua V : Brigjen TNI Heru Langlang
Wakil Ketua VI : Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq
Wakil Ketua VII : Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi
Wakil Ketua VIII : Dr. Masyhudi
Wakil Ketua IX : Prof. Dr. Euis Amalia
Pengurus Harian
Ketua : Bayu Priawan Djokosoetono
Wakil Ketua : Dr. Sigit Wijatmoko
Sekretaris : Ir. H. Buchari Bachter
Wakil Sekretaris I : Marsma TNI Solihin
Wakil Sekretaris II : Jackson Andre William Kumaat
Bendahara : Marsma TNI Feri Yunaidi
Wakil Bendahara I : Simon Saimima
Wakil Bendahara II : Brigjend Pol Yulmar Try Himawan
Bidang-bidang
Bidang Organisasi :
Ketua : Irjen Pol Laksana
Wakil Ketua I : Mayjend TNI Dr. Nur Wahyu Widodo
Wakil Ketua II : M. Arfan Sahib Sali Kando
Bidang Publikasi dan Media :
Ketua : Laksda TNI Amrin Rosihan Hendrotomo
Wakil Ketua I : Brigjen Pol Ruddi Setiawan
Wakil Ketua II : Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen
Bidang Usaha dan Mitra Bisnis :
Ketua : Brigjen TNI Mohamad Nafis
Wakil Ketua I : Dr. Wawan Irawan
Wakil Ketua II : Brigjen Pol Teguh Yuswardhie
Bidang Kajian Strategis dan Diskusi Publik :
Ketua : Prof . Dr.Telisa Aulia Falianty
Wakil Ketua I : Brigjen TNI Dr. Rudy Mohamad Ramadhan
Wakil Ketua II : Benardinus Boyke Rachmanda
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan :
Ketua : Dr. Hj. Kartini
Wakil Ketua I : Brigjen TNI Rory Ojak Halomoan Sitorus
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.