MENU
Ancaman Diabetes Terhadap Anak Meningkat, DPR RI Sampaikan Peringatan...
WA FB
Nasional

Ancaman Diabetes Terhadap Anak Meningkat, DPR RI Sampaikan Peringatan Keras

G Editor : Gunawan Purba | 11 Feb 2026 | 16:01 WIB
Ancaman Diabetes Terhadap Anak Meningkat, DPR RI Sampaikan Peringatan Keras
Ahmad Heryawan.

Jakarta, Sinata.id - Di balik tawa polos anak-anak Indonesia, kini terselip ancaman sunyi yang semakin nyata, seiring dengan diabetes yang tak lagi mengenal usia.

Saat ini, hal itu menjadi sorotan utama Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan. Ia mengungkap fakta mengejutkan, bahwa anak-anak berusia 6 hingga 10 tahun sudah harus menjalani cuci darah akibat komplikasi diabetes. Sebuah gambaran suram yang menurutnya mengancam masa depan generasi bangsa.

Peringatan keras itu disampaikan Ahmad Heryawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, isu konsumsi gula berlebih—khususnya dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK)—menjadi sorotan utama.

“Kami mengapresiasi FAKTA dan CISDI yang datang membawa kegelisahan masyarakat. Percepatan regulasi terhadap minuman berpemanis sudah sangat mendesak, karena dampaknya kini sudah sampai pada anak-anak kita,” ujar Heryawan, yang akrab disapa Aher.

Ia menuturkan, diabetes tipe 2 yang dulu identik dengan usia lanjut, kini telah bergeser menjadi ancaman lintas generasi. Jika dahulu penyakit ini lazim menyerang mereka yang berusia di atas 50 tahun, kini anak-anak pun tak luput dari risikonya.

“Sekarang bukan lagi soal usia 50 atau 60 tahun. Anak usia 10 tahun sudah menderita diabetes, bahkan yang lebih menyedihkan, ada anak di bawah 10 tahun yang mengalami gagal ginjal. Bayangkan, anak 6 tahun harus menjalani cuci darah berjam-jam demi bertahan hidup,” ungkap Legislator Fraksi PKS itu dengan nada prihatin.

Menurut Aher, situasi ini adalah alarm keras bagi semua pihak. Konsumsi gula yang berlebihan, terutama dari MBDK, dinilai sebagai salah satu pemicu utama. Karena itu, BAM DPR RI memandang kebijakan fiskal berupa cukai minuman berpemanis sebagai langkah strategis untuk menekan laju konsumsi gula di masyarakat.

“Regulasi adalah kunci. Dengan cukai, harga akan meningkat sehingga konsumsi dapat ditekan. Di sisi lain, industri juga akan terdorong untuk menurunkan kadar gula dalam produknya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.