MENU
Ancaman PHK Massal PPPK 2027, DPR Desak Pemerintah Tunda Aturan Belanj...
WA FB
Nasional

Ancaman PHK Massal PPPK 2027, DPR Desak Pemerintah Tunda Aturan Belanja Pegawai

J Editor : Jansen Siahaan | 26 Mar 2026 | 19:40 WIB
Ancaman PHK Massal PPPK 2027, DPR Desak Pemerintah Tunda Aturan Belanja Pegawai
Ilustrasi PPPK. (antara)

Sementara itu, di Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menyatakan sekitar 2.000 PPPK terancam kehilangan pekerjaan pada 2027 demi menyesuaikan batas belanja pegawai.

Respons Pemerintah Pusat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan pemerintah memahami kekhawatiran para PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait tidak semata-mata dilihat dari sisi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan publik.

“Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Situasi ini menegaskan perlunya langkah strategis dari pemerintah pusat agar kebijakan efisiensi tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, khususnya bagi ribuan tenaga PPPK di seluruh Indonesia. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.