Sementara itu, di Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menyatakan sekitar 2.000 PPPK terancam kehilangan pekerjaan pada 2027 demi menyesuaikan batas belanja pegawai.
Respons Pemerintah Pusat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan pemerintah memahami kekhawatiran para PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait tidak semata-mata dilihat dari sisi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan publik.
“Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Situasi ini menegaskan perlunya langkah strategis dari pemerintah pusat agar kebijakan efisiensi tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, khususnya bagi ribuan tenaga PPPK di seluruh Indonesia. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.