MENU
Anggaran Bencana Sumatera Aman! Menkeu Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun H...
WA FB
Nasional

Anggaran Bencana Sumatera Aman! Menkeu Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun Hasil Sisiran APBN

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Dec 2025 | 22:39 WIB
Anggaran Bencana Sumatera Aman! Menkeu Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun Hasil Sisiran APBN
Purbaya buka opsi pangkas anggaran MBG demi jaga defisit APBN di bawah 3% akibat tekanan harga minyak dunia yang terus melonjak. (Ist)

​Jakarta, Sinata.id – Kabar melegakan datang dari Istana Kepresidenan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam kondisi sangat siap untuk membiayai pemulihan dahsyat di tiga provinsi Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meskipun total kebutuhan pemulihan bencana diperkirakan mencapai Rp 51 triliun, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengamankan dana yang jauh lebih besar.

​"Sudah kita sisir semuanya. Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi begitu dibutuhkan (dana), ya kita sudah siap," kata Purbaya di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dana Melimpah dari Efisiensi 2026 ​Angka fantastis Rp 60 triliun ini bukanlah dana darurat biasa, melainkan hasil cermat dari efisiensi dan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk tahun 2026. Dana 'sisa' puluhan triliun ini akan sepenuhnya dialokasikan untuk proses rehabilitasi di tiga wilayah yang dilanda bencana tersebut.

Kebutuhan Mendesak Tahun Ini Terpenuhi ​Sementara fokus Rp 60 triliun adalah untuk pemulihan jangka panjang (2026), kebutuhan mendesak tahun ini juga sudah teratasi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meminta tambahan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk penanggulangan bencana, dan permintaan ini telah disetujui tanpa hambatan.

​Bahkan, menurut Purbaya, BNPB masih memiliki sisa Rp 1,3 triliun dana siap pakai (DSP) yang bisa dicairkan. "Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup," katanya.

Relaksasi Dana Transfer untuk Daerah Terdampak ​Tidak hanya soal anggaran pusat, Kementerian Keuangan juga mengambil langkah proaktif untuk membantu pemerintah daerah.

Kemenkeu berencana melakukan relaksasi besar-besaran terhadap dana transfer ke daerah untuk tahun 2026. Ini berarti, aturan pemotongan dana transfer akan dilonggarkan bagi pemda yang wilayahnya terdampak bencana.

​"Kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana," ujar Purbaya, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan mulus di tingkat daerah. []

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.