Jakarta, Sinata.id - Rencana konversi kebun teh menjadi kebun kelapa sawit di Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, terus menuai penolakan.
Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, turut menyuarakan keberatan dan menegaskan dukungannya terhadap sikap masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.
Penolakan rencana konversi oleh PTPN IV Regional II ini sebelumnya disuarakan oleh Camat Sidamanik bersama perangkat desa, Camat Pematang Sidamanik, Camat Dolok Perdamaian, serta para pangulu di kawasan terkait.
Hal tersebut disuarakan dalam Sosialisasi Tanam Ulang Kelapa Sawit di Afdeling III dan Afdeling VII Kebun dan Teh di Kantor Tobasari PTPN IV Regional II, Bah Butong, Kabupaten Simalungun, Sabtu, 5 Juli 2025 lalu.
Tak hanya itu, gelombang penolakan juga datang dari tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok pemuda dari berbagai kecamatan.
Tanaman teh yang akan dikonversi seluas 275 hektare berada di Kebun Teh Bah Butong, kawasan berhawa sejuk yang juga menjadi tujuan wisata warga Sumatra Utara.
Menurut Penrad, polemik ini bukan hal baru. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2021 dirinya sudah menerima laporan dari kepala desa dan warga yang menolak rencana penanaman ulang sawit di lokasi tersebut.
"Pada tanam ulang di tahun 2022, satu tahun sebelumnya masyarakat sudah bertemu saya, meski saat itu saya belum anggota DPD RI. Strategi advokasi sudah dibangun, namun pada akhirnya tidak berjalan karena kabarnya beberapa kepala desa menerima "upeti" dari pihak yang berkepentingan," ujar Penrad di Kompleks DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Penrad menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekologis di sekitar kebun Teh Bah Butong, termasuk masyarakat Kota Pematangsiantar.
Ia mencontohkan banjir yang terjadi di Sidamanik pada penanaman ulang yang berlangsung pada tahun 2022 silam.
Oleh sebab itu, Senator asal Sumatra Utara ini meminta dengan tegas agar PTPN IV Regional II mendengarkan masyarakat dan memperhatikan dampak negatif tanam ulang tersebut.
"Pada tanam ulang 2022, sudah terjadi banjir di berbagai tempat pemukiman masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sidamanik. Selain rumah warga rusak ringan, ada sumber-sumber alat produksi petani yang rusak, sawah, kebun, dan kolam ikan," tuturnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.